- KIP Aceh Tetapkan Pasangan Mualem-Dek Fadh sebagai Gubernur-Wagub Terpilih - Januari 9, 2025
- ABG Aceh Hilang Usai Pulang Sekolah Sendiri ke Jakarta, Diarahkan Lewat HP - Januari 9, 2025
- KIP Aceh Utara Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih - Januari 9, 2025
Banda Aceh – Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menunjuk Asisten Sekda Aceh Bidang Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Azwardi sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
“Penunjukan tersebut berlaku sejak tanggal 13 Maret 2024, tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor Peg.821.22/05/2024,” kata Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Setda Aceh, Gade Ridwan, di Banda Aceh, Jumat.
Dirinya menyampaikan, penunjukan Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh dilakukan setelah Sekda Bustami Hamzah dilantik Mendagri sebagai Pj Gubernur Aceh pada Rabu 13 Maret 2024 di Jakarta.
“Tentu saja penunjukan Pak Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh dilakukan Pj Gubernur berdasarkan pertimbangan kompetensi dan kualifikasi yang mumpuni,” ujar Gade.
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden RI secara resmi telah melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki, Rabu (13/3).
Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di aula Kemendagri RI, turut dihadiri pimpinan DPR Aceh, Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf dan sejumlah tokoh serta politisi Aceh lainnya.[]
Sumber: Antara