Home / Daerah / Hukum / Satwa

Sabtu, 20 Juli 2024 - 09:28 WIB

Tiga Pria Penjual Orangutan di Aceh Tamiang Ditangkap Polisi

Foto: bfi.co.id

Foto: bfi.co.id

Aceh Tamiang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tipidter Polres Aceh Tamiang menangkap tiga orang pria pelaku tindak pidana perdagangan satwa dilindungi orangutan, dengan modus operandi dimasukkan dalam tas ransel seperti membawa pakaian.

Baca Juga  Reses Pertama Usai Dilantik, Khairani, S.Si Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Meureubo

“Ketiga tersangka pelaku yang diamankan berinisial MS (39), MI (24) dan RB (33). Mereka ditangkap di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, pada Kamis (18/7) malam,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi di Aceh Tamiang, Jumat.

Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang melihat seseorang memiliki satwa dilindungi berupa orangutan dan hendak diperjualbelikan. Selanjutnya Tim Unit Tipidter mendalami informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

“Kami mencurigai seseorang yang membawa tas punggung atau ransel warna coklat, sehingga dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu

Setelah diperiksa, lanjut dia, tim berhasil menemukan seekor orangutan di dalam tas tersebut yang rencananya akan dijual oleh para pelaku.

Kemudian, ketiga pelaku yaitu MS, MI, dan RB beserta barang bukti satu ekor orangutan dewasa diamankan ke Mapolres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku melanggar Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem sebagaimana diatur dalam pasal 40 Ayat 2, pasal 21 Ayat 2 huruf a dan c.[Antara]

Share :

Baca Juga

Daerah

Reses Pertama Usai Dilantik, Khairani, S.Si Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Meureubo

Daerah

Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu

Hukum

Menko Polkam: Indonesia dalam Darurat Narkoba, Tiga Strategi Besar Dicanangkan

Daerah

6 Orang Atlet Usia Dini Binaan PB PUPR Plus Di Umumkan

Daerah

Universitas Malikussaleh Sambut Mahasiswa Internasional dari Kamboja

Daerah

Musim Penghujan Melanda Aceh Barat, PUPR Bersama Sejumlah SKPK Pantau Titik Langganan Genangan Air

Nasional

Prabowo Sumbang Lahan Pribadi 20 Ribu Hektare untuk Konservasi Gajah di Aceh

Berita Desa

Gampong Tambon Tunong Tampilkan Inovasi Unggulan dalam Penilaian TPKK Aceh Utara