- Menko Polkam: Indonesia dalam Darurat Narkoba, Tiga Strategi Besar Dicanangkan - Desember 5, 2024
- PT PIM Gelar Media Gathering: Sinergi dan Kolaborasi untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis - Desember 5, 2024
- KIP Aceh Utara Tuntaskan Rekapitulasi Pilkada 2024 - Desember 3, 2024
Aceh Utara – Aparat Kepolisian dari Polsek Tanah Jambo Aye, Polres Aceh Utara, pada Rabu Malam (11/9/2024) mengamankan dua pria yang diduga melakukan pencurian 3 unit Kipas di Masjid Baitul Izzah Gampong Mns. Panton Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Mereka yang diamankan yakni AZ 19 tahun, dan FZ 48 tahun. Menurut Polisi aksi pencurian yang dilakukan terungkap lantaran aksi pelaku terekam kamera CCTV Masjid.
Aksi kriminal ini dilaporkan kepihak Polsek oleh pengurus Masjid. Dari kejadian itu pihak pengurus Masjid mengaku mengalami kerugian sebesar Rp2.600.000,-.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Herman Saputra S.H mengatakan aksi terakhir pelaku terekam CCTV dilakukan pada 9 September lalu.
“Tersangka AZ terlihat mengendap masuk ke dalam Masjid pada pukul 23.15 WIB, kemudian mengambil kipas dan membawanya keluar, menurut pengakuann AZ ia melakukan aksi itu bersama FZ yang menunggu diluar Masjid sambil memantau keadaan sekitar,” ujar Iptu Suherman.
Ia menyampaikan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman pada dua tersangka ini. Selain mengamankan tersangka pihaknya juga mengamankan seutas tali yang digunakan untuk mengikat kipas angin saat dibawa menggunakan sepeda motor oleh terduga pelaku.
“Menurut pengakuan AZ, ia disuruh FZ untuk mengambil kipas angin di Masjid, usai mengambil dan menyerahkan kipas itu ke FZ, tersangka AZ mengaku diberi uang sebesar Rp70 ribu oleh FZ,” ujar Iptu Suherman.
Ia menerangkan, jika AZ kesehariannya bekerja pada FZ sebagai kernet truk yang dikemudikan FZ. “Kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Herman.[]