Home / Ekonomi / Nasional

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:20 WIB

Tembus Ratusan Triliun, Segini Uang Negara Habis Buat Gaji-Tukin PNS

Foto: Infografis/ Jokowi Rombak Gaji PNS & PPPK, Hak Maikn Banyak/ Aristya Rahadian

Foto: Infografis/ Jokowi Rombak Gaji PNS & PPPK, Hak Maikn Banyak/ Aristya Rahadian

Jakarta – Pemerintah menguras dana cukup besar setiap tahunnya untuk belanja pegawai. Di dalamnya terdapat pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga tunjangan kinerja.

Berapa yang dihabiskan?

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 yang dikutip CNBC Indonesia, Jumat (19/7/2024) belanja pegawai selama periode 2019 – 2023 terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 3,6%.

Belanja pegawai pada 2019 sebesar Rp 376,1 triliun, pada 2020 menjadi Rp 380,6 triliun, 2021 Rp 387,7 triliun, 2022 Rp 402,6, dan 2023 Rp 412,7 triliun.

Untuk tahun anggaran 2024, alokasi belanja pegawai kembali naik, menjadi Rp484,4 triliun atau sekitar 2,1% dari produk domestik bruto (PDB), menjadikan belanja pegawai sebagai salah satu komponen belanja pemerintah pusat tertinggi.

Peningkatan belanja pegawai tiap tahunnya itu pemerintah klaim antara lain dipengaruhi berbagai kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, seperti kenaikan gaji dan pensiun pokok, pemberian gaji ke-13 dan THR untuk ASN dan pensiunan, serta perbaikan tunjangan kinerja kementerian atau lembaga (K/L) seiring dengan capaian reformasi birokrasi.

“Komponen belanja pegawai yang terbesar adalah gaji dan tunjangan sedangkan komponen belanja yang tumbuh paling tinggi adalah belanja honorarium, lembur, dan tunjangan khusus,” dikutip dari dokumen KEM PPKF.[cnbcindonesia.com]

Share :

Baca Juga

Hukum

Menko Polkam: Indonesia dalam Darurat Narkoba, Tiga Strategi Besar Dicanangkan

Nasional

PT PIM Gelar Media Gathering: Sinergi dan Kolaborasi untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis

Nasional

Prabowo Sumbang Lahan Pribadi 20 Ribu Hektare untuk Konservasi Gajah di Aceh

Nasional

Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang

Daerah

Program Pemutihan “Bayar PKB 2 Tahun Saja”

Daerah

Pemko dan DPRK Lhokseumawe Sepakati RAPBK 2025 Rp 833 Milliar

Hukum

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

Hukum

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana