Home / Daerah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:42 WIB

Tarif Tol Sigli-Banda Aceh Naik 12 Persen

Foto: acehprov.go.id

Foto: acehprov.go.id

Banda Aceh  – PT Hutama Karya (Persero) menaikkan tarif ruas Tol Sigli – Banda Aceh (Sibanceh) seksi 2-4 atau Seulimuem-Blang Bintang serta menetapkan tarif untuk seksi 5-6 atau Blang Bintang-Baitussalam yang selama ini sudah beroperasi namun tanpa tarif.

“Untuk pemberlakuan segera dalam waktu dekat,” kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan penetapan tarif baru Tol Sibanceh tersebut menyusul terbitnya surat keputusan Menteri PUPR pada 9 Agustus 2024 mengenai penyesuaian tarif Tol Sigli Banda Aceh seksi Seulimeum-Blang Bintang dan penetapan tarif pada seksi Blang Bintang-Baitussalam.

Baca Juga  Kadisdik Aceh Utara Semangati Anak Putus Sekolah Ikut Kursus Menjahit di PKBM Teupin Keube

Menyikapi kenaikan tarif, kata Adjib, pihaknya intensif melakukan sosialisasi kepada publik melalui berbagai kanal promosi secara daring hingga luring seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol.

Pada Senin (19/8) lalu, lanjut dia, Hutama Karya juga mengadakan diskusi sistematis bersama Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S Atmawidjaja, Staf Khusus Menteri BUMN Arya M Sinulingga, Dosen Ekonomi Pembangunan Universitas Syiah Kuala (USK) Muhammad Nasir, dan unsur lainnya terkait penyesuaian tarif.

“Kami juga menerima masukan dan saran dari partisipan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, khususnya kepentingan pengguna jalan tol dan badan usaha jalan tol,” ujarnya.

Hutama Karya menyebut jalan Tol Sibanceh seksi Seulimuem – Blang Bintang telah beroperasi sejak 2020 dan mulai ditetapkan tarif pada Maret 2021.

Sementara untuk Tol Sibanceh seksi Blang Bintang – Baitussalam, telah beroperasi tanpa tarif sejak Juni 2023, dengan antusiasme pengguna jalan tol yang cukup tinggi, dengan total volume kendaraan yang melintas mencapai ratusan ribu kendaraan.

Baca Juga  Kadisdik Aceh Utara Semangati Anak Putus Sekolah Ikut Kursus Menjahit di PKBM Teupin Keube

Salah satunya tarif baru seperti ruas Tol seksi Seulimuem – Jantho, awalnya Rp7.500 untuk kendaraan golongan satu, naik menjadi Rp8.500 per kendaraan. Kemudian untuk golongan dua, dari Rp11.500 naik menjadi Rp12.500, serta untuk golongan tiga dari Rp15.000 naik menjadi Rp17.000 per kendaraan.

Sementara itu, Dosen Ekonomi Pembangunan USK Dr Muhammad Nasir MA menilai besaran tarif yang naik saat ini sebesar 12 persen dari tarif sebelumnya masih terhitung normal. Apalagi Tol Sibanceh masih dalam operasional awal.

“Masih cukup tolerable besaran penyesuaiannya, apalagi Tol Sibanceh masih dalam operasional awal dimana operational cost masih tinggi dan trafiknya masih rendah jadi masih dalam batas wajar,” kata Nasir.[ANTARA]

Share :

Baca Juga

Daerah

Kadisdik Aceh Utara Semangati Anak Putus Sekolah Ikut Kursus Menjahit di PKBM Teupin Keube

Daerah

PT PIM Raih Penghargaan Excellent di Konvensi Inovasi IQPC di Manila

Daerah

Ungkap Sabu 29,25 Kg, Polda Aceh Siap Berkolaborasi dengan BNN untuk Memberantas Narkoba

Daerah

BNN RI gagalkan penyeludupan 29,25 kg sabu-sabu di Aceh

Agama

Peringati Maulid Nabi, Geuchik Tambon Tunong Santuni Puluhan Anak Yatim

Daerah

Terekam CCTV, Polisi Amankan Dua Tersangka Maling Kipas Angin Masjid di Tanah Jambo Aye

Daerah

Seorang PNS di Aceh Utara Tinggalkan Pesan untuk Anak-anaknya Sebelum Gantung Diri

Daerah

Samsat Lhokseumawe Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan: Dari Warung Kopi, Pasar dan Layanan Mobile