Home / Daerah

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:06 WIB

Target Raih WTP Kembali, Pemko Lhokseumawe Serahkan LKPD 2023 ke BPK RI Perwakilan Aceh

Pemerintah Kota Lhokseumawe menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh

Pemerintah Kota Lhokseumawe menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Lhokseumawe menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh. Penyerahan ini dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, pada Kamis (28/03/2024).

Sekda Kota Lhokseumawe, T. Adnan, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD tersebut merupakan upaya Pemko Lhokseumawe dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan publik. Dengan menyerahkan LKPD secara tepat waktu, diharapkan BPK dapat segera melakukan proses audit untuk menilai kinerja keuangan daerah.

Baca Juga  Ditanya Penyelewengan Dana BRA, Mualem: Mau Diambil Sedikit Sudah Ditangkap

Adapun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Lhokseumawe Anggaran 2023 (Unaudited) yang diserahkan oleh Sekda Lhokseumawe terdiri atas laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), neraca, laporan operasional (LO), laporan arus kas (LAK), laporan perubahan ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

“Saya menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan BPK RI Perwakilan Aceh. Kita berharap hasil audit dari BPK akan memberikan penilaian yang baik pula terhadap pengelolaan keuangan daerah,” kata T. Adnan.

Dalam kesempatan tersebut, T. Adnan juga menegaskan bahwa Pemko Lhokseumawe memiliki target untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada LKPD tahun 2023. Opini WTP menjadi salah satu indikator penting dalam menunjukkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga  Masyarakat Gampong Pasi Mesjid Samapaikan Keluhan dan Menitipkan Harapan Perubahan Pada HAKAM AYI

“Kami akan terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah secara profesional guna mendukung tercapainya opini WTP dari BPK. Semua pihak telah bekerja keras untuk mencapai target ini,” tambah T. Adnan.

Sementara itu, Kepala Subauditorat Aceh 1 BPK RI wilayah Aceh, Trisna, mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut akan diserahkan ke BPK RI paling lambat 2 bulan sejak diterima atau pada tanggal 28 Mei 2024.

“Kami berusaha agar hasil pemeriksaan LKPD dapat bermanfaat melalui rekomendasi yang kami berikan, sehingga dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan APBK ke depan,” kata Trisna.

Trisna juga mengharapkan, Pemko Lhokseumawe juga bisa mempertahankan predikat opini WTP pada tahun ini terhadap laporan keuangannya.[]

Share :

Baca Juga

Daerah

Barisan Inong HAKAM-AYI Gelar Silaturahmi Dan Temu Ramah Membahas Pilkada Untuk Aceh Barat Lebih Baik

Daerah

Mualem Tanya Kasus Korupsi Wastafel, Bustami: Santai Aja Bro

Daerah

Ditanya Penyelewengan Dana BRA, Mualem: Mau Diambil Sedikit Sudah Ditangkap

Daerah

PUPR Aceh Barat Gelar Konsultasi Publik Kedua Penyusunan Revisi RTRW

Daerah

Masyarakat Gampong Pasi Mesjid Samapaikan Keluhan dan Menitipkan Harapan Perubahan Pada HAKAM AYI

Daerah

Puluhan imigran Rohingya mendarat di Aceh Timur

Daerah

Peserta Yang Lulus Audisi Umum PB PUPR Plus Akan Diumumkan Saat Harbak PUPR ke-79

Daerah

Wujudkan Pembaharuan Ekonomi Kerakyatan, Adi Ariyadi,S.E Ajak Masyarakat Lawan Money Politik