Linkkamedia- Pemerintah China kembali melontarkan pernyataan keras kepada Israel. Hal ini dilontarkan dalam sebuah konferensi pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China yang digelar oleh Juru Bicara Kemenlu, Mao Ning, Senin (22/7/2024).
Dalam pernyataan resminya, Mao menyebut China pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) bahwa Israel mencaplok wilayah Palestina secara ilegal merupakan tahapan penting dari konflik dua negara itu. Menurutnya, pernyataan ini memvalidasi asumsi dunia bahwa Israel benar-benar melakukan pelanggaran aturan internasional.
“Pernyataan ini menanggapi kekhawatiran dan harapan masyarakat internasional yang meluas dan memperjelas bahwa kehadiran Israel yang terus berlanjut di Wilayah Pendudukan Palestina merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional,” tegasnya.
“Israel berkewajiban untuk mengakhiri kehadirannya yang melanggar hukum di Wilayah Pendudukan Palestina secepat mungkin.”
Mao menambahkan bahwa konflik Israel-Palestina mendapat banyak perhatian internasional. Maka itu, sebagai salah satu kekuatan global, China secara aktif berpartisipasi dalam proses mengindahkan aturan internasional yang berlaku.
“Kami akan terus memainkan peran konstruktif dalam urusan yang berkaitan dengan hukum internasional dan mengambil tindakan nyata untuk menegakkan keadilan dan keadilan internasional serta mendorong kemajuan supremasi hukum internasional,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mao juga menegaskan kembali poin bahwa China akan selalu berpihak pada perdamaian dan keadilan serta mengedepankan aspirasi bersama sebagian besar negara di dunia dan hati nurani manusia.
“Kami berharap komunitas internasional akan mengikuti arahan dari pendapat penasihat ICJ dan bekerja tanpa henti untuk penyelesaian masalah Palestina dan terwujudnya perdamaian dan stabilitas abadi di Timur Tengah,” ujarnya lagi.[cnbcindonesia.com]