Home / Historia / Nasional

Rabu, 17 April 2024 - 09:17 WIB

Sifat Tegas Sultan Agung, Pejabat Istana Curang Dihukum Tanpa Pandang Bulu

Sultan Agung. (Foto: Istimewa/Idsejarah)

Sultan Agung. (Foto: Istimewa/Idsejarah)

SULTAN Agung merupakan sosok yang berhasil membawa Kerajaan Mataram ke masa kejayaan. Sang raja konon dikenal dengan pribadi cerdas, cerdik, tapi juga tegas. Ketegasan dan kecerdasan Sultan Agung digambarkan oleh beberapa utusan Belanda yang mendatangi pemerintahan Mataram.

Saat itu sang utusan Belanda H. De Haen mengisahkan Sultan Agung bertanya beberapa hal kepadanya. Salah satunya mengenai letak negara Belanda, Inggris, dan Spanyol. Bahkan bahasa dari negara tersebut juga menimbulkan keheranan bagi Sultan Agung. Ketertarikan sang sultan terhadap hal-hal keilmuan menang cukup tinggi, karena pribadi cerdasnya.

Sementara itu kisah sifat tegas Sultan Agung terlihat ketika empat pejabat istana kerajaan bermain curang dalam permainan mirobolani. Sultan memerintahkan agar kuda-kuda mereka diambil dan pemiliknya dihadapkan kepada Sultan.

Sebagaimana dikutip dari Soedjipto Abimanyu pada bukunya “Babad Tanah Jawi”, kuda-kuda tersebut dipenggal kepalanya. Sultan juga berkata kepada para pemain mirobolani tersebut, jika mereka mengulangi perbuatan curangnya, maka ia akan memperlakukan mereka sama seperti yang dilakukan terhadap kuda-kuda mereka.

Kerasnya Sultan Agung dalam bertindak dialami oleh Antonio Paulo, seorang Belanda yang dilemparkan ke danau yang penuh buaya karena dituduh telah melakukan tindakan sihir. Hal serupa juga dialami oleh Thomas Locatier, seorang tahanan Belanda yang dibunuh dengan kejam sebagai bukti kemarahan Sultan Agung pada tahun 1640 Masehi.

Selain tegas, Sultan Agung juga melaksanakan hukuman tanpa memandang pangkat dan derajat. Hukuman pernah dijatuhkan kepada Putra Mahkota, yaitu Pangeran Adipati Anom, yang dilaporkan telah berbuat tak senonoh dengan istri muda Tumenggung Wiraguna.

Pangeran Adipati Anom mengira bahwa kekuasaan dan keagungannya sebagai putra seorang raja akan membuat Tumenggung Wiraguna tidak akan melaporkan kesalahannya kepada ayahnya. Namun Pangeran Adipati Anom ternyata salah mengira karena Tumenggung Wiraguna beserta para pembantunya melaporkan perbuatan Pangeran kepada Sultan Agung.

la sangat terkejut mendengarnya, sehingga selama 30-40 hari, ia mengurung diri. Putra mahkota dihukum dengan cara dikucilkan, tidak boleh bertatap muka dengan ayahnya, walaupun pada akhirnya ia memaafkan setelah Putra Mahkota menyadari kesalahannya. Setelah 3 tahun menjalani hukuman, ia dipanggil kembali ke istana, dan segala sesuatu berjalan seakan-akan tidak pernah terjadi.

Sifat amarah Sultan Agung juga menimbulkan rasa takut bagi para pejabat kerajaan. Hal ini digambarkan ketika ia mendengar pemberontakan di Sumedang dan Ukur. Semua pejabat kerajaan duduk terpaku karena takut dan tidak seorang pun yang berani berkutik.

Saat itu, Sultan Agung tidak segan-segan memberi perintah kepada pasukan-pasukan yang ditugaskan untuk menumpas adanya pemberontakan untuk memusnahkan penduduk, membunuh laki-laki, merampas wanita – wanita dan anak-anak, merampok harta benda yang bergerak, dan membakar rumah-rumah penduduk. Hukuman tegas ke pengkhianat atau para prajurit yang meninggalkan medan perang juga tidak segan-segan diberi hukuman mati.[]

Sumber: Okezone

Share :

Baca Juga

Hukum

Menko Polkam: Indonesia dalam Darurat Narkoba, Tiga Strategi Besar Dicanangkan

Nasional

PT PIM Gelar Media Gathering: Sinergi dan Kolaborasi untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis

Nasional

Prabowo Sumbang Lahan Pribadi 20 Ribu Hektare untuk Konservasi Gajah di Aceh

Nasional

Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang

Hukum

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

Hukum

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

Figur

Siapa Shella Saukia? Crazy Rich Aceh Diduga Biayai Umrah Transgender Isa Zega

Daerah

Dr. Kurdi Kambali Dilantik Sebagai Ketua PII Aceh Barat