Home / Daerah / Hukum

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 17:02 WIB

Sekelompok Warga Diduga Bakar Rumah dan Aniaya Tuha Peut. “Saat Rapat Malam Lampu Dipadamkan, Tuha Peut Dikeroyok Dalam Gelap”.

Ketua tuha Peut Desa Punti Iskandar ketika membuat laporan ke Polres Lhokseumawe sebagai korban pemukulan oleh warga

Ketua tuha Peut Desa Punti Iskandar ketika membuat laporan ke Polres Lhokseumawe sebagai korban pemukulan oleh warga

Aceh Utara – Sekelompok warga yang mencurigai adanya dugaan korupsi dana desa kini kian anarkis menyusul pernyataan geusyik yang menuding mereka telah melakukan pembakaran rumah dan aniaya jajaran Tuha Peut Desa Punti Kec. Syamtalira Bayu Kab. Aceh Utara.

Hal itu diungkapkan Geusyik Desa Punti Safriani , Jumat (30/8), terkait aksi warga yang kian anarkis menganiaya dan mengancam perangkat desa setempat.

Dikatakannya, ada orang yang memprovokasi warga dengan menyebarkan informasi bahwa telah terjadi korupsi dana desa.

Sehingga mereka sering melakukan aksi protes soal penggunaan anggaran desa dengan cara tidak beretika dan anarkis. Bahkan sempat menyegel Kantor Geusyik Punti dengan cara memasang palang kayu dibagian pintu.

Disebutkannya jajaran Tuha Peut Gampong Punti Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara juga kembali mengalami aksi kekerasan berupa pemukulan oleh warga.
Kasus terbaru Ketua Tuha Peut Iskandar dianiaya dan sebelumnya salah satu anggota Tuha Peut Maksalmina juga menjadi korban penganiayaan serupa.
Ironisnya lagi, penganiayaan Maksalmina terjadi saat sedang berlangsung rapat umum Musrenbang di meunasah setempat pada malam hari.
Rapat yang diwarnai kejadian deadlock dan adu mulut itu berakhir pilu.

Baca Juga  Reses Pertama Usai Dilantik, Khairani, S.Si Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Meureubo

Lantaran, salah seorang warga sengaja memutuskan aliran listrik dengan mematikan saklar lampu meunasah.  Sehingga dalam kegelapan itu, tiba-tiba anggota Tuha Peut Maksalmina diserang dan dikeroyok warga dengan tangan kosong.

“Dalam kondisi gelap gulita, tuha peut tadi dipukul dan dikeroyok warga. Hal ini juga sudah dilaporkan ke Polres Lhokseumawe,” ujar Safriani.

Geusyik juga menyebutkan satu bulan kemudian, rumah Maksalmina mengalami kebakaran hingga rata dengan tanah.
Diduga terbakarnya rumah Maksalmina karena unsur kesengajaan atau dibakar.
Dugaan pembakaran rumah tuha peut itu pun sudah dilaporkan ke polisi, namun belum juga ditemukan bukti petunjuk ke arah pidana.

Salah satu korban penganiayaan, Ketua Peut Desa Punti Iskandar mengatakan dirinya dipukul di bagian wajahnya hingga mengalami memar.

Iskandar menerangkan, aksi brutal ini terjadi setelah puluhan warga mendatanginya pada Senin (26/8) lalu, sekitar pukul 22:00 WIB.
Ketika itu, Iskandar yang melintas dekat rumah geusyik dipanggil oleh salah seorang penggerak massa.
“Begitu saya sedang mau bicara kepada salah satu pimpinan mereka, tiba-tiba saya ditabrak di bagian betis dari arah belakang. Begitu saya menoleh langsung saya dipukul di bagian muka oleh pelaku bernama Yahya,” terangnya.
Akibat penganiayaan itu, menyebabkan Iskandar mengalami memar di pipi, terkilir di pergelangan tangan hingga harus dirawat di RS cut Meutia.
“Kasus pemukulan yang disaksikan oleh geusyik dan perangkat desa lainnya itu sudah saya laporkan ke Polres Lhokseumawe,” paparnya.
Iskandar menjelaskan pemukulan tersebut terjadi lantaran warga menuntut geuchik memasang baliho APBG 2024 dan memberi nama-nama penerima BLT. Melalui tuha peut warga meminta agar permintaan itu dipenuhi.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu

“Kami sudah sampaikan kepada geuchik, dan geuchik sudah memasang baliho dan nama-nama penerima BLT sudah kami kasih. Mngkin saja ada unsur lain sehingga mereka sangat brutal malam itu,”tuturnya.

Dia berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini karena aksi pemukulan sudah berulang terjadi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hengki Ismanto melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya membenar adanya laporan kasus pemukulan Ketua Tuha Peut Gampong Punti.

“Ada laporannya, sekarang di tangani Unit Pidum Satreskrim untuk proses sidiknya,” ujarnya.[]

Share :

Baca Juga

Daerah

Reses Pertama Usai Dilantik, Khairani, S.Si Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Meureubo

Daerah

Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu

Hukum

Menko Polkam: Indonesia dalam Darurat Narkoba, Tiga Strategi Besar Dicanangkan

Daerah

6 Orang Atlet Usia Dini Binaan PB PUPR Plus Di Umumkan

Daerah

Universitas Malikussaleh Sambut Mahasiswa Internasional dari Kamboja

Daerah

Musim Penghujan Melanda Aceh Barat, PUPR Bersama Sejumlah SKPK Pantau Titik Langganan Genangan Air

Berita Desa

Gampong Tambon Tunong Tampilkan Inovasi Unggulan dalam Penilaian TPKK Aceh Utara

Daerah

Ketua PA Nisam Antara Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Berikan Selamat untuk Mualem-Dek Fad