Home / Daerah / Hukum

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:58 WIB

Sebar Konten Asusila Orang Lain saat Live, Eks Caleg di Aceh Ditangkap

Foto: Selebgram Aceh MD alias ML ditangkap karena sebarkan konten asusila orang lain saat live di TikTok. (Istimewa)

Foto: Selebgram Aceh MD alias ML ditangkap karena sebarkan konten asusila orang lain saat live di TikTok. (Istimewa)

Banda Aceh – Polisi menangkap seorang selebgram di Aceh berinisial MD alias ML (32). Mantan calon anggota DPR Aceh ini diduga telah menyebarkan konten asusila orang lain saat sedang live di TikTok.

Baca Juga  Penyaluran DAK Fisik Tercepat, Pemko Lhokseumawe Raih Penghargaan dari KPPN

“Selebgram Aceh berinisial MD alias ML sudah ditangkap dan ditahan di Polda Aceh. Ia terlebih dahulu dijemput oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir saat dipanggil,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Ibrahim dilansir detikSumut, Sabtu (12/10/2024).

MD ditangkap di Cibubur, Jawa Barat, pada Sabtu (5/10). Pelaku lalu dibawa ke Polda Aceh dan telah dilakukan penahanan sejak Selasa (8/10). Penangkapan kepada MD dilakukan karena selebgram tersebut telah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Polisi menjelaskan MD dilaporkan atas dugaan menyebarkan konten asusila orang lain saat wanita itu sedang melakukan siaran langsung pada akun TikTok miliknya. Siaran live dari MD yang memuat konten asusila itu ditonton oleh 3,4 ribu orang, termasuk oleh pihak korban.

Baca Juga  Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK

Korban disebut melaporkan kasus itu ke SPKT Polda Aceh pada 14 November 2023. MD disebut selalu mangkir dari panggilan polisi serta tinggal berpindah-pindah alamat.

“Dia menghindar dari penyidik sehingga dijemput dan ditahan. Bersamanya juga diamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Iphone 14 Pro Max dan satu akun TikTok atas nama dirinya,” jelas Ibrahim.[detikcom]

Share :

Baca Juga

Daerah

Penyaluran DAK Fisik Tercepat, Pemko Lhokseumawe Raih Penghargaan dari KPPN

Daerah

PB PUPR Plus Aceh Barat Akan Menggelar Kembali Kejuaraan Bulutangkis Antar Instansi

Daerah

Pupuk Iskandar Muda Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat Sampai Dengan Tahun 2024

Daerah

Pelatih PB PUPR Plus Aceh Barat Mengisi Dialog Interaktif di RRI Meulaboh

Daerah

Unimal Wisuda 2.157 Lulusan, 597 Cumlaude

Daerah

Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK

Daerah

Amankan Aksi Unjuk Rasa Tenaga Honorer, Polres Aceh Utara Kerahkan 120 Personel

Daerah

Motornya Terperosok ke Lubang, IRT di Lhokseumawe Meninggal Dunia Terlindas Truk Bak Besi