Home / Ekonomi / Nasional

Rabu, 7 Agustus 2024 - 12:25 WIB

Sah Jadi Deputi Gubernur BI 2024-2029, Ini Profil Destry Damayanti

Foto: Destry Damayanti mengambil sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2024-2029 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (7/8/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Foto: Destry Damayanti mengambil sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2024-2029 di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (7/8/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta – Destry Damayanti resmi dilantik oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029 pada Rabu (7/8/2024).

Destry Damayanti sebelumnya merupakan Deputi Gubernur Senior BI periode 2019-2024. Dalam uji kelayakan dan kepatutan ini, Destry merupakan calon tunggal yang kembali diusulkan oleh Presiden Joko Widodo.

Patut diketahui, Destry bukan sosok baru di industri keuangan nasional. Sebelum menduduki jabatan sebagai anggota LPS, alumni Master of Science dari Cornell University itu pernah menduduki jabatan penting. Mulai dari Kepala Ekonom Bank Mandiri, Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas, Direktur Eksekutif Mandiri Institute, hingga Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga  Kadisdik Aceh Utara Semangati Anak Putus Sekolah Ikut Kursus Menjahit di PKBM Teupin Keube

Destry pernah menduduki jabatan sebagai Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian Badan Usaha Milik Negara pada periode 2014-2015. Sosoknya semakin dikenal publik setelah diangkat menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS pada 24 September 2015 berdasarkan Keputusan Presiden 158/M 2015 tanggal 21 September 2015.

Dalam fit and proper test pada Juni lalu, Destry mempresentasikan satu makalah di depan Komisi XI. Tema makalah yang dibawahkan tersebut adalah ‘BI Sinergi untuk Mendukung Indonesia Maju’.

Baca Juga  Kadisdik Aceh Utara Semangati Anak Putus Sekolah Ikut Kursus Menjahit di PKBM Teupin Keube

Destry memiliki visi misi dalam tiga aspek sebagai game changer bagi perekonomian Indonesia.

Pertama, pengembangan pasar uang dan pasar valas dalam mendukung pembiayaan ekonomi. Menurutnya, kondisi pasar keuangan domestik masih relatif dangkal dibandingkan dengan negara peers, namun baru dua tahun belakangan mulai terlihat adanya perbaikan.

Kedua, penguatan sistem pembayaran pada digitalisasi ekonomi dan keuangan. Hal ini dilakukan dengan fokus pada kebijakan menjaga stabilitas infrastruktur sistem pembayaran, memperkuat industri sistem pembayaran yang sehat, dan memperluas penerimaan digital.

Ketiga, kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan pro growth. Penguatan kebijakan ini dilakukan penguatan kebijakan insentif makroprusdensial (KLM) melalui perluasan pemberian insentif kepada sektor-sektor yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi.[CNB]

Share :

Baca Juga

Daerah

Kadisdik Aceh Utara Semangati Anak Putus Sekolah Ikut Kursus Menjahit di PKBM Teupin Keube

Daerah

PT PIM Raih Penghargaan Excellent di Konvensi Inovasi IQPC di Manila

Nasional

Hasil Penelitian, Keadilan Gender Lebih Terbuka pada Industri Kopi

Nasional

Menpora Dito Minta Perdampingan Kejagung Terkait Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut 2024

Daerah

Samsat Lhokseumawe Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan: Dari Warung Kopi, Pasar dan Layanan Mobile

Hukum

KPK Geledah Rumah Mendes PDTT, Sita Uang Tunai

Daerah

Presiden Resmikan Empat Ruas Tol Sigli-Banda Aceh

Lingkungan

Ada yang Berharta Rp 370 Triliun, Ini Raja Tambang Batu Bara di RI