- Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu - Desember 7, 2024
- Prabowo Sumbang Lahan Pribadi 20 Ribu Hektare untuk Konservasi Gajah di Aceh - Desember 3, 2024
- Kejari Aceh Tamiang tetapkan tiga tersangka korupsi pengaspalan jalan - November 30, 2024
Jakarta – Destry Damayanti resmi dilantik oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029 pada Rabu (7/8/2024).
Destry Damayanti sebelumnya merupakan Deputi Gubernur Senior BI periode 2019-2024. Dalam uji kelayakan dan kepatutan ini, Destry merupakan calon tunggal yang kembali diusulkan oleh Presiden Joko Widodo.
Patut diketahui, Destry bukan sosok baru di industri keuangan nasional. Sebelum menduduki jabatan sebagai anggota LPS, alumni Master of Science dari Cornell University itu pernah menduduki jabatan penting. Mulai dari Kepala Ekonom Bank Mandiri, Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas, Direktur Eksekutif Mandiri Institute, hingga Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Destry pernah menduduki jabatan sebagai Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian Badan Usaha Milik Negara pada periode 2014-2015. Sosoknya semakin dikenal publik setelah diangkat menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS pada 24 September 2015 berdasarkan Keputusan Presiden 158/M 2015 tanggal 21 September 2015.
Dalam fit and proper test pada Juni lalu, Destry mempresentasikan satu makalah di depan Komisi XI. Tema makalah yang dibawahkan tersebut adalah ‘BI Sinergi untuk Mendukung Indonesia Maju’.
Destry memiliki visi misi dalam tiga aspek sebagai game changer bagi perekonomian Indonesia.
Pertama, pengembangan pasar uang dan pasar valas dalam mendukung pembiayaan ekonomi. Menurutnya, kondisi pasar keuangan domestik masih relatif dangkal dibandingkan dengan negara peers, namun baru dua tahun belakangan mulai terlihat adanya perbaikan.
Kedua, penguatan sistem pembayaran pada digitalisasi ekonomi dan keuangan. Hal ini dilakukan dengan fokus pada kebijakan menjaga stabilitas infrastruktur sistem pembayaran, memperkuat industri sistem pembayaran yang sehat, dan memperluas penerimaan digital.
Ketiga, kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan pro growth. Penguatan kebijakan ini dilakukan penguatan kebijakan insentif makroprusdensial (KLM) melalui perluasan pemberian insentif kepada sektor-sektor yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi.[CNB]