Home / Daerah / Ekonomi

Senin, 11 November 2024 - 12:41 WIB

PT PIM Menghimbau Para Petani Mendaftar Sebagai Penerima Pupuk Subsidi Tahun 2025

Pupuk Iskandar Muda Ajak Petani Daftar Penerima Pupuk Subsidi 2025

Pupuk Iskandar Muda Ajak Petani Daftar Penerima Pupuk Subsidi 2025

Aceh Utara – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) mengajak seluruh petani untuk segera mendaftarkan diri sebagai calon penerima pupuk subsidi tahun 2025. Penginputan data mulai tanggal 10 Oktober hingga 15 November 2024. Program ini merupakan upaya berkelanjutan Pemerintah dalam mendukung produktivitas pertanian dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Dalam kesempatan ini, PT PIM menghimbau para petani untuk memanfaatkan waktu pendaftaran dengan baik dan segera menghubungi penyuluh pertanian atau kantor desa setempat untuk mendapatkan informasi serta bantuan terkait proses pendaftaran.

Vice President Mitra Bisnis Pemasaran PIM, R. Mustakim,   menjelaskan bahwa pendaftaran ini penting untuk memastikan petani terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi, sehingga penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan petani di lapangan.

“Saran kami, Kepala Desa dapat melaksanakan musyawarah dengan seluruh Ketua Kelompok Tani dan Ketua Gabungan Kelompok Tani, untuk mengajak semua warganya yang melakukan kegiatan pertanian agar bergabung ke Kelompok Tani. Sehingga nantinya data petani (berupa fotocopy KK & KTP) yang tergabung ke Kelompok Tani akan diserahkan ke Penyuluh Pertanian oleh Ketua Kelompok Tani,” ungkapnya.

Baca Juga  Reses Pertama Usai Dilantik, Khairani, S.Si Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Meureubo

Ia menambahkan bahwa seluruh petani di wilayah Sumbagut (wilayah kerja PIM) diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan sudah terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi sehingga program subsidi dapat tersalurkan dengan efektif.

Para petani diharapkan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam program subsidi pupuk pemerintah. Kriteria penerima pupuk bersubsidi mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetepan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Menurut peraturan tersebut, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani subsector : 1. Tanaman Pangan dengan komoditas padi, jagung, kedelai.
2. Hortikultura dengan komoditas cabai, bawang merah, bawang putih, dan/atau 3. Perkebunan dengan komoditas kopi, tebu rakyat, kakao.

Adapun luas lahan yang diusahakan oleh petani paling luas 2 (dua) hektare setiap musim tanam dan diutamakan petani kecil yang melakukan usaha tani dengan lahan paling luas 0,5 hektare. Petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi adalah petani yang terdaftar dalam E-RDKK, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 01 Tahun 2024, Pasal 3 Ayat (4) yang berbunyi : “Petani sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK)”.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu

Untuk mendaftar sebagai penerima pupuk subsidi melalui e-RDKK, petani dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Bergabung dengan Kelompok Tani yang berada di desa atau wilayah setempat.
2. Menyerahkan data pribadi yang diperlukan, seperti fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, kepada Ketua Kelompok Tani.
3. Ketua Kelompok Tani akan menyampaikan data anggota kelompok ke penyuluh pertanian untuk diverifikasi dan diinput dalam sistem e-RDKK.

PT Pupuk Iskandar Muda berharap agar seluruh petani dapat segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Dengan program subsidi pupuk ini, PIM berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan sektor pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.[]

Share :

Baca Juga

Daerah

Reses Pertama Usai Dilantik, Khairani, S.Si Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Meureubo

Daerah

Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu

Daerah

6 Orang Atlet Usia Dini Binaan PB PUPR Plus Di Umumkan

Daerah

Universitas Malikussaleh Sambut Mahasiswa Internasional dari Kamboja

Daerah

Musim Penghujan Melanda Aceh Barat, PUPR Bersama Sejumlah SKPK Pantau Titik Langganan Genangan Air

Berita Desa

Gampong Tambon Tunong Tampilkan Inovasi Unggulan dalam Penilaian TPKK Aceh Utara

Daerah

Ketua PA Nisam Antara Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Berikan Selamat untuk Mualem-Dek Fad

Daerah

Mixology Coffee Competition Meriahkan Perayaan Satu Tahun dKupiAceh