Home / Nasional / Politik

Jumat, 15 Maret 2024 - 14:16 WIB

Prabowo-Gibran Kalah, Pj Gubernur Aceh Dicopot? Begini Jawaban Mendagri Tito

Mendagri Tito Karnavian usai rapat di Kantor Kemenpolhukam, Jumat (15/3/2024). [Suara.com/Novian]

Mendagri Tito Karnavian usai rapat di Kantor Kemenpolhukam, Jumat (15/3/2024). [Suara.com/Novian]

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki sebagai imbas kekalahan pasangan Prabowo-Gibran di provinsi tersebut.

Mantan Kapolri itu menjawab pertanyaan tersebut usai menghadiri rapat di Kantor Kemenpolhukam, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga  PT PIM Gelar Media Gathering: Sinergi dan Kolaborasi untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis

“Enggak lah,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa alasan pencopotan Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, karena masa jabatan Marzuki yang menjadi Pj gubernur terlama.

“1 tahun 8 bulan sudah cukup lah, gantian. Kita belum ada Pj 1 tahun 8 bulan,” kata Tito.

Sebelumnya diberitakan, Tito Karnavian telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah menjadi Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.

Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, sebelumnya membenarkan pergantian Pj Gubernur Aceh yang belum selesai masa tugas tahun keduanya tersebut.

“Iya benar, informasi yang kita dapatkan dari Kemendagri, Sekda Aceh Bustami Hamzah akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh gantikan Achmad Marzuki,” katanya.

Baca Juga  Menko Polkam: Indonesia dalam Darurat Narkoba, Tiga Strategi Besar Dicanangkan

MTA mengemukakan, prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj Gubernur Aceh tersebut dilaksanakan pada Rabu (13/3/2024) sekira jam 13.30 WIB di SBP Lantai 3 Gedung Kemendagri.

“Pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian atas nama Presiden, sekaligus dilakukan serah-terima jabatan penjabat Gubernur Aceh,” ujar MTA

Pergantian Pj Gubernur Aceh tersebut belum sampai pada akhir tugasnya tahun kedua di Aceh.

Pasalnya, Achmad Marzuki sebelumnya mendapatkan masa perpanjangan tugas setahun terhitung Juli 2023 sampai 2024.

Sebagai informasi, Achmad Marzuki menjadi Pj Gubernur Aceh pertama pada Juli 2022 menggantikan Gubernur Aceh demisioner Nova Iriansyah yang purna tugas tahun itu.[]

Sumber: Suara.com

Share :

Baca Juga

Hukum

Menko Polkam: Indonesia dalam Darurat Narkoba, Tiga Strategi Besar Dicanangkan

Nasional

PT PIM Gelar Media Gathering: Sinergi dan Kolaborasi untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis

Nasional

Prabowo Sumbang Lahan Pribadi 20 Ribu Hektare untuk Konservasi Gajah di Aceh

Daerah

Ketua PA Nisam Antara Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Berikan Selamat untuk Mualem-Dek Fad

Nasional

Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang

Daerah

Tim Bustami-Fadhil Desak Pemungutan Suara Pilgub di Aceh Utara Diulang

Daerah

Daftar Sementara, Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh di Pilkada 2024

Hukum

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH