- Penyaluran DAK Fisik Tercepat, Pemko Lhokseumawe Raih Penghargaan dari KPPN - Januari 15, 2025
- Pupuk Iskandar Muda Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat Sampai Dengan Tahun 2024 - Januari 15, 2025
- Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK - Januari 13, 2025
Banda Aceh – Tiga terduga pelaku penyelundup 216 warga etnis Rohingya ke Aceh Selatan ditangkap polisi. ‘Bisnis’ penyelundupan manusia ke negara lain itu disebut dijalankan dengan terorganisir.
“Dalam aksinya, jaringan pelaku ini tidak hanya menyelundupkan etnis Rohingya ke negara tetangga, tetapi juga melakukan aktivitas penyelundupan warga lokal Aceh secara ilegal ke negara tetangga lainnya,” kata Ditreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto dalam keterangan kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
Menurutnya, para pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut punya tugas masing-masing mulai pengatur keuangan, mengatur penyediaan alat angkut dan lainnya. Selain itu, ada juga di antara pelaku yang bertugas berkomunikasi dengan jaringan-jaringan di Bangladesh, Aceh, Riau serta Malaysia.
“Mereka bekerja secara terorganisir dalam mengatur penyelundupan manusia ini,” jelasnya.
Ade menyebutkan, pengungkapan kasus ini dilakukan lewat kolaborasi yang terbangun secara sinergis dari berbagai pihak. Dia mencontohkan seperti peran Panglima Laot yang memberikan informasi, dukungan dari imigrasi yang membantu melakukan pencatatan dan identifikasi pengecekan mana pengungsi dan mana warga negara asing yang pura-pura jadi pengungsi.
Selain itu, pemerintah daerah bersama Polri dan unsur lainnya juga membantu menciptakan situasi yang kondusif. Menurutnya, peran dari lembaga internasional yaitu UNHCR dan IOM, khususnya UNHCR yang memiliki sistem pendataan biometrik terhadap pengungsi, sehingga memudahkan penyidik dalam melakukan proses penyelidikan.
“Kolaborasi ini telah mendapatkan dukungan dari berbagai lembaga yang menyatakan komitmen bersama mengenai strategi penegakan hukum kolaboratif Polri dalam penanganan dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), terkait kedatangan pengungsi luar negeri,” ujar Ade.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga terduga pelaku penyelundup Rohingya ke Aceh Selatan berinisial F (35), I (32) dan A (33). Ketiganya diciduk di Pakpak Barat, Sumatera Utara pada Jumat (18/10) sore.
Diketahui, kapal nelayan yang membawa pengungsi Rohingya terpantau di Perairan Aceh Selatan, Aceh. Keberadaan kapal itu diketahui berawal penemuan mayat yang terapung di daerah tersebut.
“Informasi keberadaan pengungsi Rohingya ini berawal dari penemuan mayat kemarin sore,” kata Panglima Laot Aceh Selatan Muhammad Jabal kepada wartawan, Jumat (18/10).
Dalam kasus itu, polisi juga masih memburu delapan orang yang diduga terlibat. Salah satu di antaranya napi berinisial H yang sedang menjalani cuti bersyarat.[detik.com]