Home / Daerah

Kamis, 4 April 2024 - 08:32 WIB

Polda Aceh Buru 4 DPO Penyelundup Imigran Rohingya

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana dalam Konferensi Pers Penangkapan Empat TSK Penyeludup Rohingya, Selasa (2/4/2024). Foto:kanalinspirasi

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana dalam Konferensi Pers Penangkapan Empat TSK Penyeludup Rohingya, Selasa (2/4/2024). Foto:kanalinspirasi

Banda Aceh – Polres Aceh Barat memburu empat orang warga asal Aceh yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyelundupan 75 orang etnis Rohingya ke wilayah Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.

“Keempat pelaku kita lakukan pengejaran karena mereka terlibat sebagai pelaku penyelundupan etnis Rohingya ke Aceh dari Bangladesh,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada wartawan di Meulaboh, Rabu, 3 April 2024.

Ada pun keempat pria yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut diantaranya S, 40, warga Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, K, 40, warga Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.
Kemudian R, 40, warga Desa Drien Kipal, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, serta MK Alias Pak Cik, 45, warga Kecamatan Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu

Iptu Fachmi Suciandy mengatakan keenam pelaku tersebut diduga ikut terlibat melakukan penyelundupan etnis Rohingya yang didatangkan dari negara Bangladesh dengan tujuan ke Malaysia, dan transit ke wilayah Provinsi Aceh yang diduga dilakukan pada pertengahan bulan Maret 2024 lalu.

Para pelaku melakukan penjemputan puluhan etnis Rohingya menggunakan satu unit Kapal Motor Rizky Nelayan di perairan Kepulauan Sabang, Provinsi Aceh.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah tersangka yang sebelumnya telah berhasil dilakukan penangkapan, kata Fachmi Suciandy, puluhan etnis Rohingya yang berasal dari Bangladesh tersebut rencananya akan didaratkan ke wilayah Ujung Raja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu

Namun saat berada di wilayah perairan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, KM Rizky Nelayan yang mengangkut puluhan etnis Rohingya tersebut diduga mengalami kecelakaan dan terbalik di laut lepas.

Fachmi Suciandy mengatakan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari HS, salah satu tersangka yang sebelumnya telah berhasil dilakukan penangkapan, kelompok sindikat tersebut akan menerima bayaran dari seorang agen yang berada di Malaysia sebesar Rp5 juta per orang, apabila etnis Rohingya tersebut berhasil masuk ke Malaysia.

“Mereka (pengungsi) sengaja didaratkan ke Aceh, lalu kemudian rencananya akan diangkut menggunakan truk menuju ke Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara, dan dari Tanjung Balai akan diseberangkan ke wilayah Tanjung Selangor Malaysia,” kata Fachmi Suciandy.

Hingga kini, kepolisian masih terus berupaya memburu sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyelundupan manusia ke wilayah Aceh, guna diproses sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.[]

Sumber: Medcom.id

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu

Daerah

6 Orang Atlet Usia Dini Binaan PB PUPR Plus Di Umumkan

Daerah

Universitas Malikussaleh Sambut Mahasiswa Internasional dari Kamboja

Daerah

Musim Penghujan Melanda Aceh Barat, PUPR Bersama Sejumlah SKPK Pantau Titik Langganan Genangan Air

Berita Desa

Gampong Tambon Tunong Tampilkan Inovasi Unggulan dalam Penilaian TPKK Aceh Utara

Daerah

Ketua PA Nisam Antara Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Berikan Selamat untuk Mualem-Dek Fad

Daerah

Mixology Coffee Competition Meriahkan Perayaan Satu Tahun dKupiAceh

Daerah

Harbak PU ke-79 Terus Bekerja dan Berkarya Dengan Semangat Patriotik Membangun Aceh Barat