Home / Daerah / Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:26 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Ilustrasi

Ilustrasi

Banda Aceh — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur di Digital Airport Hotel Soekarno Hatta, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025. Sebelumnya, Polda Aceh bersama Polresta Banda Aceh juga telah berhasil menyelamatkan seorang anak korban TPPO di Malaysia.

Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto mengatakan, korban berusia 13 tahun dan merupakan warga Aceh Besar. Korban awalnya berangkat dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, menuju Balikpapan menggunakan pesawat yang tiketnya dipesan oleh orang tak dikenal.

Baca Juga  Pengurus LPTQ Kecamatan Dewantara Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

“Keluarga korban datang ke SPKT Polda Aceh melaporkan kehilangan korban pada Senin (6/1). Ibu korban yang membuat laporan sempat pingsan karena cemas memikirkan keberadaan anaknya yang tidak diketahui usai jam pulang sekolah. Setelah menerima laporan, penyidik segera bergerak cepat untuk melacak keberadaan korban,” jelas Ade Harianto, dalam keterangannya, Rabu, 8 Januari 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, korban diketahui berada di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Ade kemudian memerintahkan personel untuk segera mencari dan menemukan korban.

“Berkat kerja keras penyidik, korban berhasil ditemukan di Digital Airport Hotel Soekarno Hatta, Jakarta, (Capsule Hotel), saat menunggu arahan untuk diberangkatkan ke provinsi lain,” ujar Ade.

Baca Juga  Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Nisam

Korban memberikan keterangan awal bahwa dirinya dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal untuk berangkat ke Balikpapan. Tiket pesawat dan penginapan sudah dipesan oleh pelaku, serta korban telah diarahkan terkait keberangkatannya.

“Penyidik berhasil menemukan korban tepat waktu. Jika terlambat beberapa saat saja, kemungkinan besar korban akan sulit dilacak keberadaannya,” tambahnya.

Saat ini, penyidik membawa korban kembali ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya, korban akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan jaringan TPPO yang mengarahkan korban ke Balikpapan.

Terakhir, Ade mengimbau masyarakat Aceh, khususnya para orang tua, untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari tindak kejahatan, terutama TPPO.

Share :

Baca Juga

Daerah

Miliki Sabu, Salah Seorang Perempuan Ditangkap di Lhokseumawe
Angka Kemiskinan di Aceh Menurun. (foto: Okezone)

Daerah

Angka Kemiskinan di Aceh Menurun

Daerah

Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Nisam

Agama

Pengurus LPTQ Kecamatan Dewantara Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

Daerah

Dinas PUPR Aceh Barat Rampungkan Jembatan Penghubung Suak Pangkat-Cot Lada

Daerah

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Daerah

DPRK Aceh Barat Apresiasi PUPR Dalam Realisasi 2 Miliar Lebih Perbaikan Ruas Jalan Arongan Lambalek

Daerah

PUPR Aceh Barat Gelontorkan Rp.2 Millar lebih Peningkatan Jalan di Arongan Lambalek