Home / Daerah / Hukum

Jumat, 26 Juli 2024 - 21:14 WIB

Pj Walikota A Hanan Launching Qanun Gampong P4GN dan Jargon Lhokseumawe Hayeu Tulak Narkoba

Pj Walikota A Hanan Launching Qanun Gampong P4GN dan Jargon Lhokseumawe Hayeu Tulak Narkoba

Pj Walikota A Hanan Launching Qanun Gampong P4GN dan Jargon Lhokseumawe Hayeu Tulak Narkoba

Lhokseumawe – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe resmi launching Qanun Gampong P4GN dan jargon “Lhokseumawe Hayeu Tulak Narkoba”, dua inisiatif ini sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Acara launching ini berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, pada Jum’at (26/06).

Penjabat (Pj.) Wali Kota Lhokseumawe A Hanan, SP, MM dalam sambutannya sampaikan apresiasi tinggi terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe yang telah memprakarsai acara ini. Beliau menekankan bahwa inisiatif ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat peran gampong dalam gerakan anti-narkoba di tingkat akar rumput. Wali Kota juga menyoroti betapa pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba khususnya di Kota Lhokseumawe.

Baca Juga  Motornya Terperosok ke Lubang, IRT di Lhokseumawe Meninggal Dunia Terlindas Truk Bak Besi

Saat ini, Kota Lhokseumawe menjadi salah satu lokasi transit dan koordinasi bagi bandar narkoba, sehingga penguatan peran gampong sangat diperlukan. Qanun Gampong P4GN diharapkan dapat memberdayakan gampong sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Qanun ini akan menjadi payung hukum yang kuat untuk melaksanakan berbagai program pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi narkoba di tingkat gampong” sebut Pj Wali Kota Lhokseumawe.

Selain itu, jargon “Lhokseumawe Hayeu Tulak Narkoba” diluncurkan sebagai identitas bersama yang menyatukan tekad untuk menjadikan Kota Lhokseumawe bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Masyarakat untuk berperan aktif dalam gerakan ini, mengawasi lingkungan, melaporkan penyalahgunaan narkotika, dan mendukung proses rehabilitasi bagi yang membutuhkannya” ungkap A Hanan.

Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada BNN Kota Lhokseumawe atas inisiatif dan kerja kerasnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, serta berharap agar Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ini.
Sementara itu, kepala BNN Aceh Brigjen. Pol. Marzuki Ali Basyah dalam kesempatan wawancara mengatakan bahwa dengan adanya Qanun ini di seluruh kampung serta dijaga, diawasi dan dicegah oleh masyarakat sendiri, maka tidak ada tempat bagi pelaku narkoba.

Baca Juga  Amankan Aksi Unjuk Rasa Tenaga Honorer, Polres Aceh Utara Kerahkan 120 Personel

”Dengan adanya Qanun ini di setiap gampong maka tidak ada tempat bagi mereka. Sehingga di Indonesia dapat terwujud ”Bersinar” Bersih dari Narkotika!” tukas Marzuki Ali.

Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BNN Aceh Brigjen Pol. Marzuki Ali Basyah, Ketua DPRK Lhokseumawe Murhaban, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Kajari Lhokseumawe Feri Mupahir,SH.MH, Kepala BNN Lhokseumawe AKBP Werdha Susetyo.SE, Pimpinan LPP RRI Lhokseumawe Antoni, S.Sos, Pimpinan Lapas Kelas II A Lhokseumawe dan berbagai tokoh masyarakat lainnya.

Dengan adanya Qanun Gampong P4GN dan jargon “Lhokseumawe Hayeu Tulak Narkoba”, diharapkan Kota Lhokseumawe dapat menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba dan mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan sejahtera.[]

Share :

Baca Juga

Daerah

Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK

Daerah

Amankan Aksi Unjuk Rasa Tenaga Honorer, Polres Aceh Utara Kerahkan 120 Personel

Daerah

Motornya Terperosok ke Lubang, IRT di Lhokseumawe Meninggal Dunia Terlindas Truk Bak Besi

Daerah

Prioritas Keliru: Mobil Dinas Mewah Rp2,35 M di Tengah Kemiskinan Rakyat Aceh Utara

Daerah

Tahun 2025 Dinas PUPR Aceh Barat Targetkan Untuk Rehab Jembatan Gantung Sikundo 

Daerah

KIP Aceh Tetapkan Pasangan Mualem-Dek Fadh sebagai Gubernur-Wagub Terpilih

Daerah

ABG Aceh Hilang Usai Pulang Sekolah Sendiri ke Jakarta, Diarahkan Lewat HP

Daerah

KIP Aceh Utara Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih