Home / Daerah / Hukum

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:16 WIB

Perkosa Anak 14 Tahun, Kakek di Aceh Timur Ditangkap Ayah Korban

Ilustrasi

Ilustrasi

Aceh Timur – Seorang kakek di Aceh Timur, Aceh, AB (63), diduga memperkosa seorang anak berusia 14 tahun. Pelaku digiring ke kantor polisi oleh ayah korban.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, mengatakan, kasus itu terungkap setelah ayah korban berinisial SY bertemu dengan AB di sebuah lapangan di Peureulak pada Selasa (19/3) kemarin. SY yang tengah mencari takjil bersama putrinya lalu menanyakan perbuatan AB terhadap korban.

Baca Juga  Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK

“Namun AB tidak mengakuinya. Karena terus berusaha mengelak, AB kemudian dibawa ke Polsek Peureulak yang tidak jauh dari lapangan tersebut,” kata Rizal kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Setiba di Polsek, kata Rizal, AB mengakui telah memperkosa anak SY pada Januari 2024 lalu. Polisi masih mendalami pengakuan AB.

Usai mendengar pengakuan tersebut, SY membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur. Personel Satreskrim lalu membawa AB ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Amankan Aksi Unjuk Rasa Tenaga Honorer, Polres Aceh Utara Kerahkan 120 Personel

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres. Kita masih mendalami kasus ini,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Pidie itu.

Menurut Rizal, pelaku dijerat dengan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman ‘uqubat ta’zir cambuk paling sedikit 150 kali atau paling banyak 200 kali, atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni dan paling banyak 2.000 gram emas murni, atau penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan.

Sumber: Detik.com

Share :

Baca Juga

Daerah

Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK

Daerah

Amankan Aksi Unjuk Rasa Tenaga Honorer, Polres Aceh Utara Kerahkan 120 Personel

Daerah

Motornya Terperosok ke Lubang, IRT di Lhokseumawe Meninggal Dunia Terlindas Truk Bak Besi

Daerah

Prioritas Keliru: Mobil Dinas Mewah Rp2,35 M di Tengah Kemiskinan Rakyat Aceh Utara

Daerah

Tahun 2025 Dinas PUPR Aceh Barat Targetkan Untuk Rehab Jembatan Gantung Sikundo 

Daerah

KIP Aceh Tetapkan Pasangan Mualem-Dek Fadh sebagai Gubernur-Wagub Terpilih

Daerah

ABG Aceh Hilang Usai Pulang Sekolah Sendiri ke Jakarta, Diarahkan Lewat HP

Daerah

KIP Aceh Utara Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih