Home / Daerah

Minggu, 31 Maret 2024 - 23:58 WIB

Pengibar Bendera Bintang Bulan di Polsek Samalanga Minta Maaf

Nasruddin alias Nyak Din meminta maaf terkait pengibaran Bendera Bintang Bulan di Polsek Samalanga

Nasruddin alias Nyak Din meminta maaf terkait pengibaran Bendera Bintang Bulan di Polsek Samalanga

Bireuen – Nasruddin alias Nyak Dien pengibar bendera bintang bulan di Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen meminta maaf kepada masyarakat dan kepolisian setempat.

Video permohonan maaf tersebut tersebar di sejumlah grup Whatsap, Minggu (31/3/2024).

Berikut isi tek video permohonan maaf tersebut.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya Nasruddin alias Nyak Dien meminta maaf kepada masyarakat, dan Polres Bireuen, khususnya Polsek Samalanga.

Perihal pengibaran bendera bintang bulan di Polsek Samalanga yang membuat gaduh.

Saya menyesal atas perbuatan tersebut, hal ini saya lakukan dikarenakan emosi sesaat.

terkait dengan kesalahpahaman dalam penanganan kasus terhadap saya di Polsek Samalanga dan kedepan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan akan turut menjaga keamanan diwilayah hukum Polres Bireuen.

Saya membuat pernyataan ini di atas kesadaran sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Sekian dan terima kasih

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

 

Baca Juga  Reses Pertama Usai Dilantik, Khairani, S.Si Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Meureubo

Sebelumnya pada Jumat, 29 Maret 2024, Nasruddin alias Nyak Din (47) menjadi viral di media sosial seperti tik tok, Instagram, facebook, dan lainnya, karena memasang bendera Bintang Bulan di pagar Kantor Polsek Samalanga, Bireuen.

Bahkan, Kepolisian Resor Bireuen mengklarifikasi soal adanya video masyarakat yang memasang bendera bulan bintang di pagar Polsek Samalanga pada Jumat, 29 Maret 2024.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko membenarkan adanya pemasangan bendera bulan bintang tersebut yang diduga dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan dari pelaku NS alias ND cs terhadap hasil penanganan kasus penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Samalanga pada 4 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu

Padahal, sambung Jatmiko, penanganan kasus tersebut telah dilakukan dengan profesional sesuai aturan yang berlaku. Prosesnya juga sudah berjalan sebagaimana mestinya. Tersangka beserta barang bukti pun sudah diserahkan ke jaksa.

“Berdasarkan keterangan Kapolsek, aksi itu diduga karena pelaku NS alias ND cs ini tidak puas dengan penanganan kasus penganiayaan yang pernah dilaporkan ke Polsek Samalanga pada Oktober 2023 lalu. Padahal kasus itu sudah berproses sesuai aturan yang ada,” jelas Jatmiko, dalam keterangannya usai turun langsung ke lokasi kejadian, Sabtu, 30 Maret 2024. []

Baca Selanjutnya: Bendera Bulan Bintang Dikibarkan di Polsek Samalanga, Ini Kata Kapolres Bireuen!

Share :

Baca Juga

Daerah

Reses Pertama Usai Dilantik, Khairani, S.Si Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Meureubo

Daerah

Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu

Daerah

6 Orang Atlet Usia Dini Binaan PB PUPR Plus Di Umumkan

Daerah

Universitas Malikussaleh Sambut Mahasiswa Internasional dari Kamboja

Daerah

Musim Penghujan Melanda Aceh Barat, PUPR Bersama Sejumlah SKPK Pantau Titik Langganan Genangan Air

Berita Desa

Gampong Tambon Tunong Tampilkan Inovasi Unggulan dalam Penilaian TPKK Aceh Utara

Daerah

Ketua PA Nisam Antara Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Berikan Selamat untuk Mualem-Dek Fad

Daerah

Mixology Coffee Competition Meriahkan Perayaan Satu Tahun dKupiAceh