- Menko Polkam: Indonesia dalam Darurat Narkoba, Tiga Strategi Besar Dicanangkan - Desember 5, 2024
- PT PIM Gelar Media Gathering: Sinergi dan Kolaborasi untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis - Desember 5, 2024
- KIP Aceh Utara Tuntaskan Rekapitulasi Pilkada 2024 - Desember 3, 2024
Bireuen – Nasruddin alias Nyak Dien pengibar bendera bintang bulan di Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen meminta maaf kepada masyarakat dan kepolisian setempat.
Video permohonan maaf tersebut tersebar di sejumlah grup Whatsap, Minggu (31/3/2024).
Berikut isi tek video permohonan maaf tersebut.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Saya Nasruddin alias Nyak Dien meminta maaf kepada masyarakat, dan Polres Bireuen, khususnya Polsek Samalanga.
Perihal pengibaran bendera bintang bulan di Polsek Samalanga yang membuat gaduh.
Saya menyesal atas perbuatan tersebut, hal ini saya lakukan dikarenakan emosi sesaat.
terkait dengan kesalahpahaman dalam penanganan kasus terhadap saya di Polsek Samalanga dan kedepan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan akan turut menjaga keamanan diwilayah hukum Polres Bireuen.
Saya membuat pernyataan ini di atas kesadaran sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Sekian dan terima kasih
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sebelumnya pada Jumat, 29 Maret 2024, Nasruddin alias Nyak Din (47) menjadi viral di media sosial seperti tik tok, Instagram, facebook, dan lainnya, karena memasang bendera Bintang Bulan di pagar Kantor Polsek Samalanga, Bireuen.
Bahkan, Kepolisian Resor Bireuen mengklarifikasi soal adanya video masyarakat yang memasang bendera bulan bintang di pagar Polsek Samalanga pada Jumat, 29 Maret 2024.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko membenarkan adanya pemasangan bendera bulan bintang tersebut yang diduga dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan dari pelaku NS alias ND cs terhadap hasil penanganan kasus penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Samalanga pada 4 Oktober 2023 lalu.
Padahal, sambung Jatmiko, penanganan kasus tersebut telah dilakukan dengan profesional sesuai aturan yang berlaku. Prosesnya juga sudah berjalan sebagaimana mestinya. Tersangka beserta barang bukti pun sudah diserahkan ke jaksa.
“Berdasarkan keterangan Kapolsek, aksi itu diduga karena pelaku NS alias ND cs ini tidak puas dengan penanganan kasus penganiayaan yang pernah dilaporkan ke Polsek Samalanga pada Oktober 2023 lalu. Padahal kasus itu sudah berproses sesuai aturan yang ada,” jelas Jatmiko, dalam keterangannya usai turun langsung ke lokasi kejadian, Sabtu, 30 Maret 2024. []
Baca Selanjutnya: Bendera Bulan Bintang Dikibarkan di Polsek Samalanga, Ini Kata Kapolres Bireuen!