- Daftar Sementara, Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh di Pilkada 2024 - November 29, 2024
- Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Langkahan, 16 Paket Sabu Siap Edar Jadi Barang Bukti - November 16, 2024
- Menteri Prabowo Mau Hapus Pajak Beli Rumah, Ambil KPR Jadi Murah - November 10, 2024
Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial dan Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta memulangkan 28 nelayan Aceh yang telah dibebaskan otoritas Thailand usai ditangkap pada Agustus 2023.
“Mereka merupakan nelayan asal Aceh Timur yang berlayar menggunakan kapal KM Cahaya Putra 02 dan KM Salsabila,” kata Kepala BPPA Akkar Arafat yang dihubungi dari Banda Aceh, Jumat.
Akkar mengatakan, 28 nelayan tersebut dibebaskan otoritas Thailand pada 12 Maret 2024, dan tiba di Jakarta pada 14 Maret 2024 melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Informasi itu didapatkan setelah pihaknya menerima surat dari Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkhla dari Thailand.
“Dalam surat Kemenlu disampaikan bahwa ada 28 WNI asal Aceh yang dipulangkan setelah menjalani masa hukuman, mereka terbang melalui Phuket – Singapura-Jakarta pada 14 Maret 2024 usai menjalani masa hukuman penjara setelah memasuki perairan di otoritas Pemerintah Thailand,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Akkar, pihaknya berkoordinasi dengan Kemenlu dan Dinas Sosial Aceh untuk memulangkan 28 warga Aceh tersebut secepatnya, sehingga tiket kepulangan ke kampung halaman bisa diakomodasi.
Dalam hal ini, KJRI Songkhla dari Thailand hanya bertugas mengantarkan mereka sampai ke Jakarta saja, sedangkan untuk kepulangan dari Jakarta-Aceh harus difasilitasi Pemerintah Aceh.
“Alhamdulillah mereka sudah take off, dan mendarat di Bandara Kualanamu Sumatera Utara, dijemput langsung Kadis Sosial Aceh Muslem Yacob,” ujarnya.
Mewakili Pemerintah Aceh, Akkar mengucapkan terima kasih kepada KJRI Songkhla, Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, BP2MI serta sejumlah pihak yang membantu pemulangan para nelayan Aceh.
Sebelumnya, dua kapal pukat ikan dengan puluhan nelayan asal Aceh tertangkap angkatan laut atau petugas penjaga pantai di Thailand karena diduga telah memasuki batas teritorial laut negara tersebut, pada Oktober 2023.
Para nelayan itu berasal dari wilayah Aceh Timur, mereka berangkat melaut pada Rabu (23/8) lalu menggunakan kapal KM Cahaya Putra dan KM Salsabila.
Kemudian, kedua kapal tersebut dihentikan oleh otoritas Thailand di zona ekonomi eksklusif negara tersebut, atau sekitar 40 mil laut dari lepas pantai Phuket.[Antara]