- Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko Diterpa Isu Dugaan Pemerasan dan Korupsi, Polda Aceh Lakukan Pemeriksaan - Februari 11, 2025
- Memperingati HUT ke-43, PIM Gelar Program Inclusivity for Disability di SLB Negeri Aneuk Nanggroe - Februari 11, 2025
- Bareskrim Polri Tangkap 4 Orang di Aceh, Sita 135 Kg Sabu dari Thailand - Februari 11, 2025
Banda Aceh – Pemerintah Aceh segera mencairkan gaji tenaga kontrak yang menunggak pada pekan depan. Hal itu setelah DPR Aceh meneken Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2024 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Insha Allah minggu depan kalau tidak ada halangan sudah terealisasi, termasuk tenaga kontrak,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekda Aceh, Azwardi, usai menghadiri rapat penandatanganan APBA 2024, Jumat (15/3/2024).
Pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Asisten III, Kepala Organisasi SDM dan Badan Keuangan Aceh (BKA) untuk menjalankan petunjuk dari Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, soal pencairan gaji tenaga kontrak tersebut.
“Kita sudah duduk dengan pak Asisten III, Kepala Biro organisasi dan BKA, dan dari petunjuk bapak gubernur untuk menyelesaikan pencairan legalitas gaji tenaga kontrak,” tambahnya.
Azwardi berharap ke depan semua kewajiban-kewajiban pemerintah Aceh akan dapat diselesaikan secepatnya. “Insha Allah ke depan kita akan menyelesaikan kewajiban-kewajiban kita,” pungkasnya.[]