Home / Daerah / Politik

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:56 WIB

KIP Aceh Tetapkan Pasangan Mualem-Dek Fadh sebagai Gubernur-Wagub Terpilih

KIP Aceh Tetapkan Pasangan Mualem-Dek Fadh sebagai Gubernur-Wagub Terpilih

KIP Aceh Tetapkan Pasangan Mualem-Dek Fadh sebagai Gubernur-Wagub Terpilih

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan pasangan Muzakir Manaf alias Mualem-Fadhlullah Dekfad sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. Pasangan berlatar belakang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini meraup 53,27 persen suara.

Rapat pleno penetapan pasangan terpilih berlangsung di Hotel The Pade, Aceh Besar, Kamis (9/1/2024). Mualem-Dek Fadh hadir ke lokasi dengan mengenakan kemeja biru muda.

Baca Juga  Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Nisam

Sementara rival mereka di Pilgub Aceh yakni pasangan nomor 01 Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi tidak tampak di lokasi. Pleno yang dipimpin Ketua KIP Aceh Agusni AH itu dihadiri Forkopimda Aceh serta partai pengusung dan pendukung.

Dalam berita acara yang dibacakan Agusni, pasangan Mualem-Dek Fadh disebut memperoleh 1.492.846 atau 53,27 persen pada Pilgub Aceh 2024. Setelah penandatanganan berita acara, Agusni kemudian membacakan salinan keputusan KIP Aceh.

“Menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh nomor urut 02 Muzakir Manaf dan Fadhlullah dengan perolehan suara 1.492.846 sebagai Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Aceh periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan tahun 2024,” kata Agusni.

Baca Juga  Miliki Sabu, Salah Seorang Perempuan Ditangkap di Lhokseumawe

Agusni menyebutkan, keputusan itu akan diserahkan ke DPR Aceh pada Jumat (10/1) besok. Dia belum dapat memastikan jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

“Terkait dengan pelantikan itu menunggu konfirmasi dari Pemerintah RI dalam hal ini Kemendagri, kami secara terus menurus akan berkomunikasi dengan KPU RI. Kewenangan kami hanya sampai penetapan calon terpilih,” ujarnya.

Rapat pleno penetapan disebut dilakukan serentak di seluruh kabupaten/kota dan provinsi yang tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di Aceh, lima daerah yang ada sengketa di MK yakni Aceh Timur, Langsa, Lhokseumawe, Bireuen, dan Kota Sabang.[detik.com]

Share :

Baca Juga

Daerah

Miliki Sabu, Salah Seorang Perempuan Ditangkap di Lhokseumawe
Angka Kemiskinan di Aceh Menurun. (foto: Okezone)

Daerah

Angka Kemiskinan di Aceh Menurun

Daerah

Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Nisam

Agama

Pengurus LPTQ Kecamatan Dewantara Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

Daerah

Dinas PUPR Aceh Barat Rampungkan Jembatan Penghubung Suak Pangkat-Cot Lada

Daerah

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Daerah

DPRK Aceh Barat Apresiasi PUPR Dalam Realisasi 2 Miliar Lebih Perbaikan Ruas Jalan Arongan Lambalek

Daerah

PUPR Aceh Barat Gelontorkan Rp.2 Millar lebih Peningkatan Jalan di Arongan Lambalek