Home / Politik

Jumat, 27 September 2024 - 15:35 WIB

KIP Aceh Tengah Tetapkan 16 Lokasi Strategis untuk Kampanye Akbar Pilbup 2024

Ketua KIP Aceh Tengah Maharadi.Foto: Humas KIP

Ketua KIP Aceh Tengah Maharadi.Foto: Humas KIP

Takengon – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah telah mengumumkan lokasi kampanye rapat umum bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Tengah dalam pemilihan tahun 2024. Pengumuman ini tertuang dalam Keputusan KIP Aceh Tengah Nomor 50 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Keputusan Nomor 48 Tahun 2024 terkait penetapan lokasi alat peraga kampanye (APK) dan rapat umum.

Ketua KIP Aceh Tengah, Maharadi, menyampaikan bahwa dua lokasi di tingkat kabupaten telah ditetapkan sebagai tempat berlangsungnya rapat umum, yaitu Lapangan Musara Alun di Blang Kolak dan Lapangan Bola Kaki Simpang Kelaping. Selain itu, sebanyak 14 lokasi kampanye di tingkat kecamatan juga telah diputuskan.

“Kami telah menetapkan 14 lokasi untuk kampanye rapat umum di tingkat kecamatan,” ujar Maharadi pada Jumat (27/9/2024).

Berikut adalah daftar 14 lokasi kampanye akbar di tingkat kecamatan:

  1. Kecamatan Bintang: Lapangan Bola Kaki Galuh Gele Pulo
  2. Kecamatan Lut Tawar: Lapangan Bola Kaki Ujung Bur Asir Asir
  3. Kecamatan Kebayakan: Lapangan Bola Kaki Bukit Ewih Tami Delem
  4. Kecamatan Pegasing: Lapangan Bola Kaki Gapendes Gelelungi
  5. Kecamatan Atu Lintang: Lapangan Bola Kaki Atu Lintang
  6. Kecamatan Linge: Lapangan Bola Kaki Kute Riyem
  7. Kecamatan Jagong Jeget: Lapangan Bola Kaki Gedum Malik Jeget Ayu
  8. Kecamatan Silih Nara: Lapangan Burni Bius
  9. Kecamatan Ketol: Lapangan Bola Kaki Kute Gelime
  10. Kecamatan Rusip Antara: Lapangan Bola Kaki Rusip Antara
  11. Kecamatan Celala: Lapangan Bola Kaki Celala
  12. Kecamatan Kute Panang: Lapangan Bola Volly Lukub Sabun
  13. Kecamatan Bies: Lapangan GOR Atang Jungket
  14. Kecamatan Bebesen: Lapangan Bola Kaki Blang Gele

Maharadi juga menambahkan bahwa kelima pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Tengah akan melaksanakan kampanye akbar mulai bulan Oktober hingga November, sebelum masa kampanye berakhir.

Penetapan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan kampanye dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah tahun 2024.[]

Share :

Baca Juga

Daerah

KIP Aceh Tetapkan Pasangan Mualem-Dek Fadh sebagai Gubernur-Wagub Terpilih

Daerah

KIP Aceh Utara Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Daerah

Reses di Aceh Utara, Irsan Sosiawasan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat secara Maksimal

Daerah

Reses Pertama Usai Dilantik, Khairani, S.Si Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Meureubo

Daerah

Ketua PA Nisam Antara Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Berikan Selamat untuk Mualem-Dek Fad

Daerah

Tim Bustami-Fadhil Desak Pemungutan Suara Pilgub di Aceh Utara Diulang

Daerah

Daftar Sementara, Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh di Pilkada 2024

Daerah

Geram ASN Tak Netral, FAZAR Paslon Walikota Laporkan Oknum Pejabat ke Wamendagri