Home / Daerah / Politik

Senin, 19 Agustus 2024 - 08:37 WIB

KIP Aceh Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Mulai 27 Agustus

Foto Ilustrasi (AJNN)

Foto Ilustrasi (AJNN)

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan segera membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Aceh untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Baca Juga  Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK

“Sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, pendaftaran akan dimulai pada 27-29 Agustus,” kata Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi, Minggu, 18 Agustus 2024.

Setelah masa pendaftaran berakhir, KIP Aceh akan melakukan penetapan paslon pada tanggal 22 September 2024. Bagi calon legislatif (caleg) yang berminat mengikuti kontestasi Pilkada, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

“Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 8, caleg terpilih wajib mengundurkan diri sebelum mendaftar sebagai calon gubernur atau wakil gubernur,” jelasnya.

Baca Juga  Motornya Terperosok ke Lubang, IRT di Lhokseumawe Meninggal Dunia Terlindas Truk Bak Besi

Pengunduran diri caleg harus dilakukan secara resmi melalui partai politik (parpol) yang menaunginya. Parpol kemudian akan mengeluarkan surat pengunduran diri yang bersangkutan.

“KIP Aceh mensyaratkan adanya surat resmi dari partai politik sebagai bukti pengunduran diri caleg,” ungkap Saiful.

Pihaknya menjelaskan KIP Aceh tidak memberikan batasan waktu khusus bagi caleg untuk mengundurkan diri. Namun Saiful menekankan bahwa pada saat melakukan pendaftaran, seluruh persyaratan, termasuk surat pengunduran diri, harus sudah dilengkapi.

“Calon harus memastikan bahwa semua persyaratan administrasi, termasuk surat pengunduran diri dari partai politik, sudah terpenuhi sebelum mendaftar,” ujarnya.[metrotvnews]

Share :

Baca Juga

Daerah

Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK

Daerah

Amankan Aksi Unjuk Rasa Tenaga Honorer, Polres Aceh Utara Kerahkan 120 Personel

Daerah

Motornya Terperosok ke Lubang, IRT di Lhokseumawe Meninggal Dunia Terlindas Truk Bak Besi

Daerah

Prioritas Keliru: Mobil Dinas Mewah Rp2,35 M di Tengah Kemiskinan Rakyat Aceh Utara

Daerah

Tahun 2025 Dinas PUPR Aceh Barat Targetkan Untuk Rehab Jembatan Gantung Sikundo 

Daerah

KIP Aceh Tetapkan Pasangan Mualem-Dek Fadh sebagai Gubernur-Wagub Terpilih

Daerah

ABG Aceh Hilang Usai Pulang Sekolah Sendiri ke Jakarta, Diarahkan Lewat HP

Daerah

KIP Aceh Utara Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih