- Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana - November 24, 2024
- Geram ASN Tak Netral, FAZAR Paslon Walikota Laporkan Oknum Pejabat ke Wamendagri - November 23, 2024
- Paslon Walikota FAZAR Hadirkan Tausiah UAS ke Lhokseumawe - November 15, 2024
Lhokseumawe – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua Tuha Peut Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, yang dilaporkan ke Polres Lhokseumawe, kini dibantah oleh terlapor. Tgk. Yahya, 70 tahun, seorang guru balai pengajian Al Munawarah di Gampong Punti, menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan penganiayaan sepihak, melainkan insiden saling pukul.
Pernyataan ini disampaikan oleh Yahya, Minggu (22/9), setelah dirinya memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan. Dalam penuturannya, Yahya membantah klaim pelapor, Iskandar, Ketua Tuha Peut, yang mengaku menjadi korban pemukulan. Yahya menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada Senin (26/8) sekitar pukul 22.00 WIB, saat ia dan warga lainnya mencoba mencari Iskandar untuk berdiskusi terkait penggunaan dana desa. Iskandar diketahui sering menghindar dari warga yang ingin bertukar pendapat.
Saat bertemu di depan rumah geusyik setempat, warga mendekati Iskandar untuk berbicara. Namun, menurut Yahya, Iskandar bersikap arogan dan menolak berkomunikasi. Ketegangan meningkat ketika Iskandar menyebut Yahya dengan kata-kata kasar, menyebutnya sebagai “Ureung Tuha Pungo” (orang tua gila). Merasa terhina, Yahya secara spontan memukul wajah Iskandar. Iskandar kemudian membalas dengan memukul wajah Yahya hingga memar.
Yahya menganggap insiden tersebut sebagai peristiwa saling pukul yang seimbang, di mana kedua belah pihak sama-sama terkena pukulan, sehingga tidak ada yang dirugikan. “Saya tidak menyangka setelah kejadian itu Iskandar justru melapor ke polisi. Saya pikir ini masalah sepele yang bisa diselesaikan di gampong tanpa harus memperpanjangnya,” ujar Yahya.
Yahya juga mengaku telah berusaha menemui Iskandar bersama tokoh masyarakat untuk menawarkan perdamaian. Namun, upaya damai tersebut ditolak oleh Iskandar yang menurutnya bersikap sombong dan tak mau berdamai. “Jika Iskandar tetap ngotot memperpanjang masalah ini, saya terpaksa akan menggunakan kuasa hukum untuk menghadapi proses yang sedang berjalan,” pungkas Yahya.