Home / Daerah / Ekonomi / Hukum / Lingkungan / Pendidikan

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:11 WIB

Jurnal Mahasiswa Hukum dan Sospol Universitas Padjadjaran Tentang Pemanfaatan Jalan Tambang Di Aceh Barat Resmi Dipublikasikan

Tangkapan layar halaman depan Jurnal Mahasiswa Universitas Padjadjaran tentang pemanfaatan jalan tambang di Kabupaten Aceh Barat

Tangkapan layar halaman depan Jurnal Mahasiswa Universitas Padjadjaran tentang pemanfaatan jalan tambang di Kabupaten Aceh Barat

ACEH BARAT – Jurnal yang ditulis Mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Sospol) Universitas Padjajaran (Unpad)  Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, IPM Asean-Eng, bersama rekannya Cut Zulfahnur Syafitri tentang pemanfaatan jalan tambang resmi dipublikasikan dengan Sinta 3 (tiga) terindeks scopus . Minggu (29/12/2024)

 

Usai submit pada 21 September dan melewati tahap review, hingga resmi dipublikasikan di “Jurnal Mercatoria” pada 16 Desember 2024, Sinta 3 terindeks scopus dengan judul “Reformasi Hukum dalam Pertanggungjawaban Hukum atas Pemanfaatan Jalan Umum untuk Pengangkutan Hasil Pertambangan (Studi Kasus Pengangkutan Hasil Pertambangan di Kabupaten Aceh Barat)”

Baca Juga  Miliki Sabu, Salah Seorang Perempuan Ditangkap di Lhokseumawe

 

Dalam Abstrak jurnal tersebut memberikan gambaran pandangan intelektual yang melewati tahapan kajian berdasarkan analisis sosial, dan hukum terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat Aceh Barat, berikut kutipan abstraknya.

 

Transportasi memegang peranan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas wilayah, namun pemanfaatan jalan umum untuk kegiatan pengangkutan oleh perusahaan tambang di Kabupaten Aceh Barat telah menimbulkan berbagai permasalahan yang cukup signifikan seperti kerusakan jalan, pencemaran, dan risiko kecelakaan.

 

Kondisi tersebut diperparah dengan kekosongan hukum di tingkat daerah yang belum mengatur secara spesifik pemanfaatan jalan umum untuk pengangkutan hasil tambang, padahal regulasi nasional seperti UU Minerba dan regulasi terkait reklamasi sudah ada.

Baca Juga  Pengurus LPTQ Kecamatan Dewantara Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

 

Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan legislatif dan konseptual untuk menganalisis ketentuan hukum yang berlaku dan mengidentifikasi kesenjangan hukum, serta merumuskan solusi pembaruan hukum.

 

Hasil penelitian menunjukkan perlunya penyusunan peraturan daerah (Qanun) yang jelas, meliputi pengaturan jadwal operasional, sistem kuota, dan pengawasan secara real time.

 

Selain itu, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk membangun jalan khusus pengangkutan melalui skema DBOMFT diusulkan sebagai solusi konstruktif guna mengurangi beban jalan umum dan meningkatkan pendapatan daerah.

 

Reformasi hukum di tingkat daerah diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan infrastruktur.

Share :

Baca Juga

Daerah

Miliki Sabu, Salah Seorang Perempuan Ditangkap di Lhokseumawe
Angka Kemiskinan di Aceh Menurun. (foto: Okezone)

Daerah

Angka Kemiskinan di Aceh Menurun

Daerah

Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Nisam

Agama

Pengurus LPTQ Kecamatan Dewantara Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

Daerah

Dinas PUPR Aceh Barat Rampungkan Jembatan Penghubung Suak Pangkat-Cot Lada

Pendidikan

Terbaru, Dua Prodi Magister Unimal Masuk Program Beasiswa LPDP

Nasional

Haji Uma: Masalah Tukin Dosen ASN, Ini Darurat, Harus Segera Diselesaikan

Daerah

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal