- Mualem Tanya Kasus Korupsi Wastafel, Bustami: Santai Aja Bro - November 2, 2024
- Ditanya Penyelewengan Dana BRA, Mualem: Mau Diambil Sedikit Sudah Ditangkap - November 2, 2024
- BNNP Sumbar Musnahkan 600 Kg Ganja dari Aceh - Oktober 31, 2024
Meulaboh – Badan Pengungsi PBB (UNHCR) dan Badan Migrasi PBB (IOM) mengambil langkah-langkah sehubungan dengan terbaliknya kapal pengungsi Rohingnya di Meulaboh, Aceh Barat, Selasa (21/3/2024).
Dalam pernyataannya, UNHCR dan IOM mengaku terkejut dan sangat prihatin atas situasi ini. Mereka menyebut langkah-langkah penyelamatan telah dilakukan oleh pihak Indonesia untuk menyelamatkan dan mengevakuasi para pengungsi yang menumpangi kapal naas itu.
Diketahui, ada 151 orang yang menumpang kapal itu. Namun hingga Kamis, hanya ada sekitar 75 orang yang berhasil dibawa ke daratan dengan selamat.
“UNHCR dan IOM sangat prihatin dengan besarnya potensi korban jiwa karena pengungsi yang diselamatkan mengatakan kapal tersebut sebenarnya mengangkut 151 orang,” tulis pernyataan itu.
“Tim UNHCR dan IOM telah dikerahkan ke Aceh Barat dan siap membantu pemerintah setempat dengan memberikan bantuan kepada para korban insiden tragis ini setelah mereka turun dari kapal. Jika hal ini benar, maka ini akan menjadi insiden dengan korban jiwa terbesar sepanjang tahun ini.”
Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya kedatangan kapal pengungsi Rohingya di Indonesia. Pada tahun 2023 saja, lebih dari 2.300 pengungsi Rohingya tiba, dengan peningkatan signifikan mulai bulan November dan seterusnya. Jumlah ini melampaui jumlah kedatangan dalam empat tahun sebelumnya secara keseluruhan.
Dengan adanya hal ini, UNHCR dan IOM menyampaikan apresiasi kepada pihak berwenang di Indonesia dan masyarakat lokal atas upaya penyelamatan jiwa para pengungsi dari perahu yang terbalik di Aceh Barat.
“Respons proaktif pihak berwenang menunjukkan sisi kemanusiaan yang kuat, komitmen terhadap Peraturan Presiden Indonesia tentang Penanganan Pengungsi, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemanusiaan pada saat krisis sebagaimana tercantum dalam Hukum Laut,” tambah keduanya.
Lebih lanjut, UNHCR dan IOM mengingatkan perlunya dukungan internasional untuk menegakkan prinsip-prinsip kemanusiaan dan melindungi hak dan martabat para pengungsi dan migran.
“Kawasan ini dan komunitas internasional perlu mendukung upaya-upaya untuk mengatasi faktor pendorong perpindahan dan akar penyebab pengungsian di Myanmar.”
“Sampai permasalahan ini terselesaikan, para pengungsi akan terus melakukan perjalanan berbahaya untuk mencari keselamatan,” tegas keduanya lagi.[]
Sumber: cnbcindonesia.com