- Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu - Desember 7, 2024
- Prabowo Sumbang Lahan Pribadi 20 Ribu Hektare untuk Konservasi Gajah di Aceh - Desember 3, 2024
- Kejari Aceh Tamiang tetapkan tiga tersangka korupsi pengaspalan jalan - November 30, 2024
Aceh Utara – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara telah melakukan persiapan menghadapi Permohonan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum).
Untuk diketahui PHPU adalah perselisihan antara KPU dan peserta Pemilu mengenai penetapan perolehan suara hasil Pemilu secara nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Safwani selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada saat Rapat Konsolidasi Pengawasan Hasil Pemilu Tahun 2024, Pada Sabtu tanggal 20 April 2024 di Hotel Diana Lhokseumawe.
Dirinya menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah mempersiapkan semua dokumen yang di butuhkan saat sidang PHPU di MK nantinya.
“Semua berkas yang diminta direview oleh MK pada saat sidang telah kita siapkan, dan tugas kita pada sidang PHPU sebagai pemberi keterangan saja. Artinya kita menyampaikan berdasarkan data dan fakta yang terjadi, ” Jelas Safwani.
Sementara itu, Zulfadli selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, menyampaikan bahwa di Aceh Utara terdapat 7 Permohonan PHPU diantaranya, 2 DPRK, 3 DPRA dan 2 DPR RI.
“Maka kita nanti akan menyampaikan data tersebut di Persidangan MK, dan nanti kita saat menyampaikan kesaksian di MK tidak lah dalam posisi mendukung dan menyudutkan salah satu pihak, namun menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi berdasarkan data yang kita pegang, ” Tegas Zulfadli.
Dalam rapat Konsolidasi tersebut hadir Anggota Panwaslih Provinsi Aceh/Koordinator Div. Sumber Daya Manusia Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Yusriadi, Ketua Panwaslih Aceh Utara Syahrizal, Anggota Panwaslih Aceh Utara/ Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Iskandar, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Zulfadli, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Safwani, hadir juga dalam kegiatan tersebut plt Korsek Abdurrahman TB, para kasubbag, dan staf Panwaslih Aceh Utara.
Dalam rapat konsolidasi tersebut di undang seluruh ketua dan Anggota Panwascam se Aceh Utara, Kepala Sekretariat Panwascam Se Aceh Utara.
Untuk di ketahui 7 permohonan tersebut masing-masing untuk tingkat DPRK ada yaitu dari Partai Aceh dapil 5 Muntasr dan Partai PKB dapil 5 H Hasbi, sementara DPRA Dari Partai Golkar terdapat 3 permohonan masing-masing di ajukan oleh T. Muhammad Isa, Jufri Sulaiman dan Muhamad Natsir, sementara untuk DPR RI dari Partai PPP dan PKB.[]