Home / Daerah / Hukum

Kamis, 4 April 2024 - 17:09 WIB

Edarkan Sabu, Pria di Tanah Jambo Aye Ditangkap Polisi

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar Narkotika jenis sabu pada Kamis (4/4/2024) di kawasan Gampong Glumpang Umpung Unoe Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Baca Juga  Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Nisam

Tersangka yang ditangkap berinisial S pria 32 tahun warga Gampong Meunasah Asan Kecamatan Madat, Aceh Timur, bersama tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 12 paket Narkotika jenis sabu seberat 1,16 gram.

Baca Juga  Pengurus LPTQ Kecamatan Dewantara Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Sunardi menyampaikan pihaknya menemukan barang bukti sabu itu dibawa dalam bungkusan rokok yang dikantongi tersangka.

“Saat itu tersangka diamankan saat melintas di jalan menggunakan sepeda motor, “ujar AKP Sunardi.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lajut, petugas membawa tersangka ke Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Daerah

Miliki Sabu, Salah Seorang Perempuan Ditangkap di Lhokseumawe
Angka Kemiskinan di Aceh Menurun. (foto: Okezone)

Daerah

Angka Kemiskinan di Aceh Menurun

Daerah

Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Nisam

Agama

Pengurus LPTQ Kecamatan Dewantara Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

Daerah

Dinas PUPR Aceh Barat Rampungkan Jembatan Penghubung Suak Pangkat-Cot Lada

Daerah

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Daerah

DPRK Aceh Barat Apresiasi PUPR Dalam Realisasi 2 Miliar Lebih Perbaikan Ruas Jalan Arongan Lambalek

Daerah

PUPR Aceh Barat Gelontorkan Rp.2 Millar lebih Peningkatan Jalan di Arongan Lambalek