- Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu - Desember 7, 2024
- Prabowo Sumbang Lahan Pribadi 20 Ribu Hektare untuk Konservasi Gajah di Aceh - Desember 3, 2024
- Kejari Aceh Tamiang tetapkan tiga tersangka korupsi pengaspalan jalan - November 30, 2024
Banda Aceh – Ketua DPR Aceh Zulfadli akhirnya menandatangani pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024 yang telah disempurnakan berdasarkan evaluasi Mendagri. Pengesahan itu dilakukan dua hari usai pergantian Pj gubernur Aceh.
Pengesahan berlangsung di ruang kerja Zulfadli di gedung DPR Aceh di Jalan Teungku Daud Beureueh, Banda Aceh, Jumat (15/3/2024). Proses penandatanganan disaksikan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, tim anggaran pemerintah Aceh (TAPA) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh.
Suasana pengesahan APBA disebut berlangsung cair dan penuh kekeluargaan. Tim TAPA dan Banggar disebut secara bergantian melakukan penandatanganan. Pengesahan tersebut menjadi penanda berakhirnya sengkarut APBA 2024.
Ketua TAPA, Azwardi mengatakan, usai diteken ketua DPRA, anggaran tersebut akan segera direalisasikan minggu depan. Fokus pertama disebut pencairan gaji aparatur sipil negara (ASN) terutama untuk tenaga kontrak yang sudah tertunda selama dua bulan.
“InsyaAllah atas petunjuk dari Pj gubernur, kami akan segera menyelesaikan dokumen terkait legalitas pencairan gaji tenaga kontrak dan minggu depan kita akan menyelesaikan kewajiban terhadap ASN dan tenaga kontrak yang ada di Pemerintah Aceh,” kata Azwardi dalam keterangannya kepada wartawan.
Menurutnya, tahapan selanjutnya Pemerintah Aceh akan segera menyelesaikan Dokumen Pengguna Anggaran (DPA) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA). Selain itu, pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian APBA 2024 sehingga realisasi belanja Pemerintah Aceh terus meningkat presentasenya.
“Kami akan membuat arus kas dan akan kita kembalikan kepada SKPA untuk dilihat mana yang prioritas untuk dicairkan,” ujar Azwardi.
Diketahui, polemik APBA 2024 sudah terjadi sejak pembahasan awal pada akhir 2023 lalu. Pasca evaluasi Mendagri, DPR Aceh ngotot tidak mau meneken. Hal itu disebabkan Pj Gubernur Aceh saat itu Achmad Marzuki disebut belum sepenuhnya menindaklanjuti evaluasi dari Kemendagri. Selain itu, rasionalisasi anggaran juga disebut dilakukan sepihak tanpa melibatkan legislatif.[]
Sumber: detik.com