- Menko Polkam: Indonesia dalam Darurat Narkoba, Tiga Strategi Besar Dicanangkan - Desember 5, 2024
- PT PIM Gelar Media Gathering: Sinergi dan Kolaborasi untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis - Desember 5, 2024
- KIP Aceh Utara Tuntaskan Rekapitulasi Pilkada 2024 - Desember 3, 2024
Aceh Utara – Mendukung kelancaran Pilkada serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Utara memberikan layanan administrasi kependudukan pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024). Langkah ini sejalan dengan arahan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.8/15861/Dukcapil yang menekankan pentingnya keberlanjutan pelayanan meskipun di hari libur.
Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal, menegaskan bahwa pelayanan ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa terkendala dokumen administrasi. Layanan tersebut tersedia mulai pukul 08.30 hingga 12.00, meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik.
“Kami berkomitmen agar tidak ada warga yang kehilangan kesempatan menyalurkan hak pilihnya karena masalah dokumen. Ini adalah tanggung jawab kami untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama pada momen penting seperti Pilkada,” ujar Safrizal.
M. Iqbal, warga Desa Sawang, Kecamatan Samudra, mengungkapkan rasa puasnya setelah memanfaatkan layanan ini untuk perekaman KTP elektronik. “Prosesnya cepat dan stafnya sangat ramah. Kebijakan seperti ini benar-benar membantu masyarakat,” katanya.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Disdukcapil yang sudah dimulai sejak awal 2024, termasuk layanan jemput bola ke desa, sekolah, dan kecamatan. Safrizal menjelaskan bahwa tim dan infrastruktur pelayanan telah dipersiapkan secara optimal untuk mendukung kebutuhan masyarakat, terutama menjelang hari pencoblosan.
“Hari ini adalah hasil dari kerja keras kami sepanjang tahun. Kami berharap semua warga dapat menggunakan hak pilih mereka tanpa hambatan administratif,” tambahnya.
Inisiatif Disdukcapil Aceh Utara mendapat apresiasi dari Tim Desk Pemilu Kabupaten Aceh Utara. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Utara, Saiful Basri, memuji langkah ini sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap hak konstitusional masyarakat.
“Layanan ini menunjukkan komitmen Disdukcapil dalam mendukung partisipasi aktif warga dalam pemilu. Sinergi antara berbagai pihak sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan lancar,” ujar Saiful Basri.
Safrizal mengajak masyarakat yang belum melengkapi dokumen kependudukan untuk segera mengurusnya. Menurutnya, data kependudukan yang valid tidak hanya penting bagi pemilu tetapi juga mendukung berbagai program pemerintah di masa depan.
“Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya saat Pilkada, tetapi juga di hari-hari biasa. Pastikan dokumen Anda lengkap untuk mempermudah berbagai keperluan administrasi,” pungkasnya.[]