- Menko Polkam: Indonesia dalam Darurat Narkoba, Tiga Strategi Besar Dicanangkan - Desember 5, 2024
- PT PIM Gelar Media Gathering: Sinergi dan Kolaborasi untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis - Desember 5, 2024
- KIP Aceh Utara Tuntaskan Rekapitulasi Pilkada 2024 - Desember 3, 2024
Lhokseumawe – Diduga melakukan mesum, pasangan mahasiswa berinisial MT (21) dan AFS (21) digerebek warga di Toilet Masjid Gampong Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, pada hari Selasa (16/4/2024) pukul 00.30 WIB.
Kepala Satpol PP, WH, dan Linmas Kota Lhokseumawe, Heri Maulana MT mengatakan, AFS merupakan mahasiswa salah satu universitas terkemuka di Aceh dan keduanya juga berasal dari Sumatera Utara. Keduanya digrebek oleh warga yang curiga dengan aktivitas mereka di kamar mandi masjid.
“Masyarakat melaporkan kepada kami bahwa telah diamankan ada dua orang yang mencurigakan di kamar mandi masjid. Setelah diperiksa, ternyata mereka adalah sepasang mahasiswa yang melakukan perbuatan terlarang,” ujar Heri Maulana.
Kemudian, sebelum pasangan mahasiswa tersebut diamankan ke mako Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, keduanya dimandikan oleh warga
“Perbuatan MT dan AFS merupakan pelanggaran syariat Islam dan melanggar norma sosial di Aceh. Kami akan memproses pembuatan tersebut sesuai aturan Qanun Aceh,” tegas Heri Maulana.
Dengan terjadi peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga norma dan nilai-nilai agama serta moralitas di masyarakat. Tempat ibadah seperti masjid harus dijaga kesuciannya dan tidak boleh digunakan untuk perbuatan terlarang.
Kepada masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta menegakkan syariat Islam di Aceh.
“Mari kita bersama-sama menjaga Aceh sebagai daerah yang syari’ah dan bermartabat,” tutupnya.[]