- Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu - Desember 7, 2024
- Prabowo Sumbang Lahan Pribadi 20 Ribu Hektare untuk Konservasi Gajah di Aceh - Desember 3, 2024
- Kejari Aceh Tamiang tetapkan tiga tersangka korupsi pengaspalan jalan - November 30, 2024
Takengon – Tragedi berdarah terjadi di Kampung Remesen, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (16/11/2024) pagi. Seorang pria paruh baya berinisial RN (50) tewas mengenaskan setelah dibacok dan digorok oleh RD (52), yang diketahui masih satu kampung dengannya. Motif pembunuhan diduga dipicu oleh api cemburu, karena RN kerap “bermain mata” dengan istri RD.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., membenarkan kejadian ini. Pelaku RD kini sudah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan polisi, insiden bermula saat RD dan istrinya, RA (28), sedang memperbaiki saluran air di Dusun Burlah, Kampung Remesen, sekitar lokasi kejadian. Di saat yang sama, korban RN tengah menjemur kopi di dekat tempat tersebut.
Tiba-tiba, RA menghampiri RN dan bertanya, “Kenapa kamu mengedipkan mata kepada saya?” Ucapan ini diduga memicu kemarahan RD yang langsung mendatangi RN sambil membawa parang. Dalam amarahnya, RD membacok kepala RN berulang kali secara membabi buta hingga korban tersungkur. Tidak berhenti di situ, RD kemudian menggorok leher RN hingga nyaris putus.
Setelah menerima laporan dari warga setempat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah bersama anggota Polsek Silih Nara bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku RD yang masih berada di sekitar lokasi kejadian. Sementara itu, jenazah korban dievakuasi ke RSU Satu Beru Takengon untuk proses visum.
“Motif pelaku diduga karena cemburu. Pelaku merasa korban sering bermain mata dengan istrinya setiap kali bertemu,” ujar Iptu Deno dalam siaran persnya.
Hingga saat ini, RD ditahan di Polres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena latar belakangnya yang melibatkan kecemburuan dan konflik antarwarga satu kampung.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terpancing oleh isu-isu yang dapat memperkeruh situasi di kampung tersebut.