Home / Daerah

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:42 WIB

Demo Kawal Putusan MK, Ribuan Mahasiswa Aceh Unjuk Rasa di DPRA

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Foto: Metrotvnews.com/Fajri Fatmawati

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Foto: Metrotvnews.com/Fajri Fatmawati

Banda Aceh – Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait isu yang tengah menjadi sorotan publik.

Berdasarkan pantauan di lapangan, perwakilan mahasiswa yang hadir dalam aksi ini berasal dari Universitas Syiah Kuala (USK), UIN Ar-Raniry, Universitas Syrambi Mekkah (USM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh, serta sejumlah masyarakat dan aktivis lainnya. Mereka datang dengan membawa berbagai atribut dan spanduk yang berisi tuntutan dan aspirasi terkait putusan MK tersebut.

Massa aksi mulai berdatangan ke lokasi unjuk rasa sekitar pukul 16.09 WIB dan terus bertambah hingga pukul 16.21 WIB, sehingga para demonstran akhirnya berhasil memasuki halaman gedung DPRA sekitar pukul 16.40 WIB.

Baca Juga  Kadisdik Aceh Utara Semangati Anak Putus Sekolah Ikut Kursus Menjahit di PKBM Teupin Keube

Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan terkait putusan MK yang mereka kawal yakni, mahasiswa dan masyarakat Aceh yang tidak setuju terhadap revisi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat mutlak, menuntut Komisi Pemilihin Umum (KPU) patuhi putusan MK dan menuntut pihak DPR dan pemerintah untuk menjaga marwah dan martabat demokrasi serta konstitusi.

Mereka juga mendesak anggota DPRA untuk segera merespons aksi mereka dan memberikan penjelasan terkait sikap lembaga legislatif terhadap putusan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, para demonstran masih bertahan di halaman gedung DPRA sambil menunggu kedatangan Ketua DPRA untuk menemui mereka secara langsung.

Samuda Rata, Ketua BEM USK, mengatakan ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan yakni, mahasiswa dan masyarakat Aceh yang tidak setuju terhadap revisi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat mutlak.

“Kemudian, menuntut Komisi Pemilihin Umum (KPU) patuhi putusan MK dan menuntut pihak DPR dan pemerintah untuk menjaga marwah dan martabat demokrasi serta konstitusi,” kata Samuda, Jumat, 23 Agustus 2024.

Baca Juga  Kadisdik Aceh Utara Semangati Anak Putus Sekolah Ikut Kursus Menjahit di PKBM Teupin Keube

Sebelumnya, pihaknya telah melakukan diskusi dengan Badan Legislatif (Baleg) beserta jajarannya terkait dengan putusan revisi Undang-Undang Pilkada di Ruang Anggar Kantor DPRA.

“Hasil musyawarahnya, bahwasanya kita dan seluruhnya sepakat bahwa DPR ini tidak punya kuasa dan hak untuk membatalkan dan membuat atau merancang aturan di sana, karena berbicara ada perwakilan Aceh yang punya power,” jelas Samuda.

Bagi pihaknya diskusi ini merupakan salah satu tahapan dalam merespon permasalahan. “Terkait masalah ini adalah terkait masalah legislatif terhadap konstitusi, terhadap hukum ya, bagian hukumnya lah yang harus kita ketemui. Jadi untuk saat ini pasti sudah tepat sasaran,” ujarnya.

Namun, para mahasiswa menilai dialog tersebut tidak digubris oleh Baleg, sehingga mereka turun langsung melakukan aksi unjuk rasa. Hingga saat ini pukul 19.40 WIB, para demonstran masih bertahan di halaman gedung DPRA sambil menunggu kedatangan Ketua DPRA untuk menemui mereka secara langsung.[Medcom]

Share :

Baca Juga

Daerah

Kadisdik Aceh Utara Semangati Anak Putus Sekolah Ikut Kursus Menjahit di PKBM Teupin Keube

Daerah

PT PIM Raih Penghargaan Excellent di Konvensi Inovasi IQPC di Manila

Daerah

Ungkap Sabu 29,25 Kg, Polda Aceh Siap Berkolaborasi dengan BNN untuk Memberantas Narkoba

Daerah

BNN RI gagalkan penyeludupan 29,25 kg sabu-sabu di Aceh

Agama

Peringati Maulid Nabi, Geuchik Tambon Tunong Santuni Puluhan Anak Yatim

Daerah

Terekam CCTV, Polisi Amankan Dua Tersangka Maling Kipas Angin Masjid di Tanah Jambo Aye

Daerah

Seorang PNS di Aceh Utara Tinggalkan Pesan untuk Anak-anaknya Sebelum Gantung Diri

Daerah

Samsat Lhokseumawe Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan: Dari Warung Kopi, Pasar dan Layanan Mobile