- Penyaluran DAK Fisik Tercepat, Pemko Lhokseumawe Raih Penghargaan dari KPPN - Januari 15, 2025
- Pupuk Iskandar Muda Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat Sampai Dengan Tahun 2024 - Januari 15, 2025
- Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK - Januari 13, 2025
Banda Aceh – Polda Aceh beserta jajaran mengecek stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di seluruh provinsi itu guna mencegah kecurangan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM).
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan pengecekan SPBU itu menyikapi situasi di beberapa daerah yang ditemukan praktik kecurangan penjualan BBM sehingga merugikan konsumen.
“Kecurangan dilakukan dengan cara mencampur BBM dengan air. Praktik ini jelas merugikan masyarakat sebagai konsumen dan ini merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas,” kata Achmad Kartiko di Banda Aceh, Jumat (29/3/2024).
Jenderal polisi bintang dua itu memerintahkan jajarannya mengecek semua SPBU di Aceh guna memastikan tidak ada praktik kecurangan, seperti mencampur BBM dengan air atau mengurangi volume BBM.
Selain itu, Kapolda juga memerintahkan jajarannya menindak tegas SPBU yang kedapatan curang. Selain SPBU, tindakan tegas juga dilakukan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang menyalahgunakan BBM subsidi.
“Pengecekan ini merupakan upaya antisipasi praktik curang yang merugikan masyarakat. Kalau ada SPBU yang kedapatan melakukan kecurangan, langsung ditindak tegas,” ujarnya.
Kapolda Aceh juga mengingatkan pemilik dan pengelola SPBU tidak mencurangi meteran maupun kecurangan lainnya yang merugikan masyarakat karena ada sanksi tegas yang berujung tindak pidana.
“Kami juga mengimbau pengelola SPBU untuk melayani masyarakat sebagai konsumen dengan baik. Apalagi menjelang mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, aktivitas di SPBU diperkirakan meningkat,” kata dia. []
Sumber: Antara