Home / Nasional

Sabtu, 13 Juli 2024 - 22:17 WIB

Begini Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Online

Cara mengurus sertifikat tanah yang hilang serta syarat dan biayanya(Shutterstock/MuhsinRina)

Cara mengurus sertifikat tanah yang hilang serta syarat dan biayanya(Shutterstock/MuhsinRina)

Linkkamedia – Sertifikat tanah merupakan suatu surat berharga sebagai bukti kepemilikan atas sebuah tanah. Tapi ada saja oknum nakal yang memalsukan sertifikat tanah. Maka dari itu, Anda perlu hati-hati dan wajib mengetahui cara mengecek sertifikat tanah asli atau palsu.

Sebab, sertifikat palsu tidak akan bernilai dan keberadaan sertifikat yang asli bisa disalahgunakan. Melansir dari Lamudi, dikutip dari Detikcom, Sabtu (13/7/2024), berikut cara mengecek sertifikat tanah asli atau palsu.

1. Bentuk Fisik Sertifikat Tanah

Cara pertama, Anda harus cermat mengamati bentuk fisik sertifikat tanah. Umumnya sampul buku sertifikat tanah berwarna hijau. Selain itu, terdapat cap serta tanda tangan yang tertera pada permukaannya. Kamu harus cermat mengamati perbedaannya.

Baca Juga  Menko Polkam: Indonesia dalam Darurat Narkoba, Tiga Strategi Besar Dicanangkan

2. Datang dan Cek ke BPN

Jika masih ragu, Anda bisa datang langsung ke Badan Pertahanan Nasional (BPN). Begini prosedurnya.

1. Datang ke kantor BPN terdekat.

2. Pergi ke loket pengecekan sertifikat tanah.

3. Bawa sertifikat asli, KTP, bukti lunas PBB tahun terakhir.

4. Biaya pengecekan Rp 50.000.

5. Waktu pengecekan sertifikat tanah sehari.

3. Cek Sertifikat Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Apabila tidak memiliki waktu, kamu juga bisa mengecek keaslian sertifikat tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku, begini caranya.

– Download aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store.

– Jika belum memiliki akun, kamu bisa daftar terlebih dahulu dengan memilih ‘Masuk’ dan pilih ‘Daftar di Sini’ dan lengkapi data yang diperlukan.

– Selanjutnya cek link aktivasi di email dan klik tautan tersebut.

– Log in untuk masuk ke aplikasi Sentuh Tanahku dengan user name dan password yang sudah dibuat.

– Pilih layanan ‘Cari Berkas’ dan isi data yang diperlukan dan klik ‘Cari Berkas’.

Baca Juga  PT PIM Gelar Media Gathering: Sinergi dan Kolaborasi untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis

4. Cek Sertifikat Tanah Lewat Website Kementerian ATR/BPN

Cara online lainnya untuk mengecek sertifikat asli atau tidak bisa melalui website resmi miliki Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ini caranya.

1. Buka laman www.atrbpn.go.id

2. Pilih ‘Publikasi’.

3. Pilih ‘Layanan’ lalu klik ‘Pengecekan Berkas’.

4. Isi data yang diperlukan seperti Kantor Pertanahan, Nomor Berkas, dll.

5. Klik Cari Berkas di bagian bawah.

5. Cek Sertifikat Lewat Website BHUMI

Berdasarkan catatan detikcom, ada cara satu lagi untuk mengecek keaslian sertifikat tanah yakni melalui website Bhumi. Situs peta interaktif yang terintegrasi dengan geo portal ATLAS dapat menggambarkan bidang-bidang tanah yang terdaftar di Kementerian ATR/BPN. Begini cara pengecekannya.

1. Buka website https://bhumi.atrbpn.go.id/peta

2. Di bagian atas, klik simbol kaca pembesar bertanda plus.

3. Klik Pencarian Bidang (NIB/HAK).

4. Masukkan nama Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan.

5. Masukkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak.

6. Klik “Cari Bidang”. Nantinya akan muncul informasi terkait bidang tanah yang dicari.

Sumber: cnbcindonesia.com

Share :

Baca Juga

Hukum

Menko Polkam: Indonesia dalam Darurat Narkoba, Tiga Strategi Besar Dicanangkan

Nasional

PT PIM Gelar Media Gathering: Sinergi dan Kolaborasi untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis

Nasional

Prabowo Sumbang Lahan Pribadi 20 Ribu Hektare untuk Konservasi Gajah di Aceh

Nasional

Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang

Hukum

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

Hukum

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

Figur

Siapa Shella Saukia? Crazy Rich Aceh Diduga Biayai Umrah Transgender Isa Zega

Daerah

Dr. Kurdi Kambali Dilantik Sebagai Ketua PII Aceh Barat