Home / Daerah

Jumat, 19 April 2024 - 20:54 WIB

APDESI Minta Perubahan UU Desa Bisa Diterapkan di Aceh Meski ada UUPA

Sejumlah kepala desa (kades) dari sejumlah daerah membubarkan diri usai berunjukrasa di depan gedung DPR RI Jakarta (ANTARA/Walda Marison)

Sejumlah kepala desa (kades) dari sejumlah daerah membubarkan diri usai berunjukrasa di depan gedung DPR RI Jakarta (ANTARA/Walda Marison)

Banda Aceh – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kota Banda Aceh berharap perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bisa diterapkan di Aceh, meskipun daerah ini memiliki UU Pemerintah Aceh.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu

“Partisipasi aktif keuchik (kepala desa) sangat penting untuk memperjuangkan perubahan itu (UU Desa) bisa diterapkan di Aceh,” kata Ketua APDESI Banda Aceh, Alta Zaini, di Banda Aceh, Kamis.

Alta meminta seluruh keuchik di kota setempat mendukung dan memperjuangkan penerapan UU tersebut dengan ikut beraudiensi bersama DPRA dan Pemerintah Aceh, serta rapat umum gampong yang segera dilaksanakan.

Dirinya menjelaskan, perubahan regulasi itu mengubah masa jabatan kepala desa dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.

Namun, mereka masih bingung dengan Aceh apakah UU tersebut dapat diberlakukan mengingat provinsi ini memiliki UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Baca Juga  Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu

“Karena, dalam UUPA tersebut juga mengatur bahwa masa jabatan keuchik/kepala desa hanya selama dua periode atau enam tahun,” ujarnya.

Sebagai Ketua APDESI Banda Aceh, dirinya menyerukan kepada seluruh keuchik di ibu kota provinsi Aceh itu untuk menghadiri agenda pertemuan terkait penerapan UU Desa tersebut di Aceh.

Dirinya menegaskan, kehadiran para kepala desa dalam pertemuan dan rapat umum itu sangat penting, sehingga perubahan regulasi itu dapat diterapkan juga di Aceh.

“Maka, partisipasi aktif dari seluruh keuchik dalam audiensi ini penting guna memperjuangkan bisa diterapkan di Provinsi Aceh,” demikian Alta Zaini.(ANTARA)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Aceh Utara Tangkap Pelaku Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu

Daerah

6 Orang Atlet Usia Dini Binaan PB PUPR Plus Di Umumkan

Daerah

Universitas Malikussaleh Sambut Mahasiswa Internasional dari Kamboja

Daerah

Musim Penghujan Melanda Aceh Barat, PUPR Bersama Sejumlah SKPK Pantau Titik Langganan Genangan Air

Berita Desa

Gampong Tambon Tunong Tampilkan Inovasi Unggulan dalam Penilaian TPKK Aceh Utara

Daerah

Ketua PA Nisam Antara Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Berikan Selamat untuk Mualem-Dek Fad

Daerah

Mixology Coffee Competition Meriahkan Perayaan Satu Tahun dKupiAceh

Daerah

Harbak PU ke-79 Terus Bekerja dan Berkarya Dengan Semangat Patriotik Membangun Aceh Barat