Home / Nasional / Politik

Selasa, 30 April 2024 - 21:39 WIB

Ada Penggelembungan Suara PDIP, PKS, PKB, Gerindra Minta PSU di Dapil Aceh 1

Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Gerindra di Jakarta Internasional Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Jumat (15/12/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.

Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Gerindra di Jakarta Internasional Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Jumat (15/12/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.

Jakarta – Partai Gerindra meminta pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan anggota DPR RI Provinsi Aceh, Dapil Aceh 1. Pihak Gerindra menilai ada penggelembungan suara bagi PDI Perjuangan, PKS dan PKB di sana.

Hal itu tertuang dalam gugatan Partai Gerindra bernomor 13-01-02-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Penambahan suara itu, katanya, memengaruhi kursi terakhir atau ke-delapan untuk Dapil Aceh 1.

“Dalilnya, persandingan perolehan suara bahwa perolehan suara pemohon yang benar berpengaruh pada perolehan kursi anggota DPR RI Dapil Aceh I untuk perolehan kursi ke-8 atau kursi terakhir,” kata Kuasa Hukum Partai Gerindra, Nofiansyah dalam sidang PHPU Pileg, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024).

Ia mengatakan perolehan suara Gerindra di sana tetap sama sebanyak 104.005. Dia mengatakan PDIP semestinya mendapat 98.120 suara, sementara data yang ditetapkan KPU adalah 133.292.

“Bahwa menurut pemohon adanya perselisihan perolehan suara sebagaimana tabel di atas disebabkan oleh adanya penambahan atau penggelembungan perolehan suara oleh termohon sebagaimana diuraikan. (Penggelembungan) di PDIP, PKS dan PKB,” katanya.

Partai Gerindra meminta pemungutan suara ulang (PSU) di Dapil Aceh 1. PSU diperuntukkan bagi pemilihan anggota DPR RI.

“PSU Yang Mulia. Berdasarkan seluruh uraikan di atas menjatuhkan putusan sebagai berikut; Memerintahkan KPU RI untuk melakukan pemungutan suara ulang di Dapil Aceh 1 sepanjang untuk pemilihan anggota DPR RI,” ucapnya.

Berikut permohonan suara yang didalilkan pemohon:

PDIP versi KPU: 133.292 semestinya 98.120 suara

PKS versi KPU: 119.581 semestinya 98.750 suara

PKB versi KPU: 106.677 semestinya 80.000 suara

Sumber: Detikcom

Share :

Baca Juga

Nasional

Hasil Penelitian, Keadilan Gender Lebih Terbuka pada Industri Kopi

Nasional

Menpora Dito Minta Perdampingan Kejagung Terkait Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut 2024

Hukum

KPK Geledah Rumah Mendes PDTT, Sita Uang Tunai

Daerah

25 Anggota DPRK Lhokseumawe Resmi Dilantik, ini Kata Pj Walikota

Lingkungan

Ada yang Berharta Rp 370 Triliun, Ini Raja Tambang Batu Bara di RI

Nasional

Dekan Fisipol Unimal Terpilih Jadi Sekretaris Forum Dekan PTN Wilayah Barat Indonesia

Nasional

Viral Siswa SMP Dianiaya Sesama Pelajar hingga Pingsan

Daerah

KIP Banda Aceh Sebut Hanya 4 Calon Mendaftar Pilkada