Home / Nasional / Olahraga

Selasa, 2 April 2024 - 11:04 WIB

4 Klub Indonesia Dihukum FIFA, Ada Persiraja Banda Aceh

Persiraja banda Aceh. Foto: goal.com

Persiraja banda Aceh. Foto: goal.com

FIFA disebut menghukum empat klub Indonesia, termasuk Persija Jakarta. Mereka dilarang untuk melakukan transfer pemain dalam tiga periode pendaftaran ke depan!

Badan tertinggi sepakbola dunia itu melakukan pembaruan pada database terkait larangan pendaftaran pemain per 26 Januari 2024. Celakanya, ada empat klub Indonesia yang terdapat dalam daftar terbaru itu.

Baca Juga  PT PIM Gelar Media Gathering: Sinergi dan Kolaborasi untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis
knowledge.fifa.com

Selain Persija, ada pula Sada Sumut FC, Persikab Kabupaten Bandung, dan Persiraja Banda Aceh. Keempat klub itu dilarang mendaftarkan pemain baru dalam tiga periode ke depan!

Kabar itu disampaikan oleh mantan Chief Operating Officer PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Tigor Shalom Boboy, lewat akun media sosial Twitter @tigorshalom. Ia mengaku baru membuka daftar dari FIFA itu dan terkejut menemukan nama Persija.

Baca Juga  Menko Polkam: Indonesia dalam Darurat Narkoba, Tiga Strategi Besar Dicanangkan

“Ini daftar dari FIFA untuk Registration Bans, gw baru buka hari ini. Ternyata ada nama Persija Jakarta di sini. Kasus yang mana lagi ya?” cuit Tigor Shalom.

Berdasarkan dokumen FIFA, Persija dan Persiraja dilarang melakukan pendaftaran pemain baru sejak 26 Januari 2024 hingga tiga periode ke depan. Sementara itu, Sada Sumut dan Persikab dihukum per 26 Februari 2024.

Belum diketahui pasti apa penyebab empat klub itu terutama Persija terkena larangan. Tigor mendesak PSSI dan pihak klub untuk segera mengeluarkan pernyataan resmi. []

OKEZONE

Share :

Baca Juga

Hukum

Menko Polkam: Indonesia dalam Darurat Narkoba, Tiga Strategi Besar Dicanangkan

Nasional

PT PIM Gelar Media Gathering: Sinergi dan Kolaborasi untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis

Daerah

6 Orang Atlet Usia Dini Binaan PB PUPR Plus Di Umumkan

Nasional

Prabowo Sumbang Lahan Pribadi 20 Ribu Hektare untuk Konservasi Gajah di Aceh

Nasional

Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang

Hukum

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

Hukum

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

Figur

Siapa Shella Saukia? Crazy Rich Aceh Diduga Biayai Umrah Transgender Isa Zega