Home / Nasional / Olahraga

Selasa, 2 April 2024 - 11:04 WIB

4 Klub Indonesia Dihukum FIFA, Ada Persiraja Banda Aceh

Persiraja banda Aceh. Foto: goal.com

Persiraja banda Aceh. Foto: goal.com

FIFA disebut menghukum empat klub Indonesia, termasuk Persija Jakarta. Mereka dilarang untuk melakukan transfer pemain dalam tiga periode pendaftaran ke depan!

Badan tertinggi sepakbola dunia itu melakukan pembaruan pada database terkait larangan pendaftaran pemain per 26 Januari 2024. Celakanya, ada empat klub Indonesia yang terdapat dalam daftar terbaru itu.

knowledge.fifa.com

Selain Persija, ada pula Sada Sumut FC, Persikab Kabupaten Bandung, dan Persiraja Banda Aceh. Keempat klub itu dilarang mendaftarkan pemain baru dalam tiga periode ke depan!

Kabar itu disampaikan oleh mantan Chief Operating Officer PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Tigor Shalom Boboy, lewat akun media sosial Twitter @tigorshalom. Ia mengaku baru membuka daftar dari FIFA itu dan terkejut menemukan nama Persija.

“Ini daftar dari FIFA untuk Registration Bans, gw baru buka hari ini. Ternyata ada nama Persija Jakarta di sini. Kasus yang mana lagi ya?” cuit Tigor Shalom.

Berdasarkan dokumen FIFA, Persija dan Persiraja dilarang melakukan pendaftaran pemain baru sejak 26 Januari 2024 hingga tiga periode ke depan. Sementara itu, Sada Sumut dan Persikab dihukum per 26 Februari 2024.

Belum diketahui pasti apa penyebab empat klub itu terutama Persija terkena larangan. Tigor mendesak PSSI dan pihak klub untuk segera mengeluarkan pernyataan resmi. []

OKEZONE

Share :

Baca Juga

Olahraga

Jabar Lolos ke Final Lewat Drama Adu Penalti

Nasional

Hasil Penelitian, Keadilan Gender Lebih Terbuka pada Industri Kopi

Nasional

Menpora Dito Minta Perdampingan Kejagung Terkait Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut 2024

Daerah

Tim petanque beregu putri Aceh sabet medali emas di PON 2024

Daerah

Peringati Haornas Ke-41, Pj Walikota Lhokseumawe Beri Penghargaan Untuk 5 Atlet

Hukum

KPK Geledah Rumah Mendes PDTT, Sita Uang Tunai

Lingkungan

Ada yang Berharta Rp 370 Triliun, Ini Raja Tambang Batu Bara di RI

Daerah

PON XXI Aceh-Sumut: Aceh Peroleh Dua Medali Emas dan Satu Perak di Paramotor