- BNN RI gagalkan penyeludupan 29,25 kg sabu-sabu di Aceh - September 17, 2024
- Jabar Lolos ke Final Lewat Drama Adu Penalti - September 17, 2024
- Peringati Maulid Nabi, Geuchik Tambon Tunong Santuni Puluhan Anak Yatim - September 16, 2024
Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui Rencana Pengembangan Lapangan Pertama Lapangan Geng North Wilayah Kerja North Ganal dan Lapangan Gehem Wilayah Kerja Ganal dan Wilayah Kerja Rapak (North Hub Development Project Selat Makassar).
Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Nomor : T-351/MG.04/MEM.M/2024 sebagai jawaban atas surat Kepala SKK Migas nomor SRT-0318/SKKIA0000/2024/S1 perihal Rekomendasi POD North Hub Development Project Selat Makassar Wilayah Kerja North Ganal, Wilayah Kerja Ganal dan Wilayah Kerja Rapak. Blok migas ini berada di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro menjelaskan, sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Hulu Migas, maka persetujuan POD Lapangan Pertama Geng North WK North Ganal dan Lapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak menjadi kado terbaik pada perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia.
“Ini juga menjadi milestone penting bagi industri hulu migas dalam memantapkan perannya sebagai kontributor utama dalam mendukung pencapaian ketahanan energi untuk mencapai Indonesia Maju di tahun 2045”, kata Hudi dalam keterangan tertulis, (23/8/2024).
“Pemberian persetujuan POD pada proyek PSN Hulu Migas tersebut terhitung cepat karena sejak penemuan giant discovery Geng North di Oktober 2023, maka dalam waktu 10 bulan POD nya sudah disetujui. Ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan produksi migas dan implementasi salah satu strategi yaitu mengkonversi sumber daya (resource) ke produksi”, imbuh Hudi.