Home / Daerah / Hukum

Senin, 29 April 2024 - 17:08 WIB

200 Hari Ditahan di Thailand, Dua Nelayan Aceh Akhirnya Dipulangkan

200 Hari Menghuni Jeruji Besi Thailand, Dua Nelayan Aceh Akhirnya Pulang Kampung

200 Hari Menghuni Jeruji Besi Thailand, Dua Nelayan Aceh Akhirnya Pulang Kampung

Banda Aceh – Gubernur Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta kembali memasilitasi pemulangan dua Anak Buah Kapal (ABK) usai menjalani penahan di Thailand.

Mereka adalah Tanjul Firdaus (23), warga Mantang Tunong, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, dan Saifullah Peuli (41), warga SNB Baroh, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Sebelumnya, Tanjul dan Saiful telah menjalani penahanan terkait kasus ilegal fishing, ilegal entry dan ilegal working di perairan Phuket Thailand.

Mereka ditahan selama 200 hari penjara dan dibebaskan pada 26 April 2024 lalu. Tanjul dan Saiful dipulangkan oleh Pemerintah Thailand ke Jakarta pada Minggu (28/4/2024).

Baca Juga  Pelatih PB PUPR Plus Aceh Barat Mengisi Dialog Interaktif di RRI Meulaboh

Sementara itu, setiba di Jakarta dua ABK disambut oleh tim BPPA Jakarta untuk dilakukan pendataan dan dipulangkan ke kampung halamannya.

“Informasi itu kita dapatkan dari Konsulat Republik Indonesia Songkhla, ada dua warga Aceh yang dipulangkan hari ini via Soekarno Hatta,” kata Kepala BPPA, Akkar Arafat, Minggu (28/4/2024) malam.

Akkar menjelaskan, setelah didata Saiful dan Tanjul diketahui dalam keadaan sakit dan harus sesegera mungkin diterbangkan ke Aceh.

“Saiful mengalami lemas sehingga tak bisa berjalan dan Tanjul mengidap sesak pernafasan,” tuturnya.

Hal ini juga langsung dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, sehingga melalui perintah Pj Gubernur, dua ABK tersebut langsung diterbangkan ke Tanah Rencong melalui Bandara Soekarno Hatta-Kualanamu Medan.

Baca Juga  Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK

“Jadi setelah kita laporkan kepada Bapak Gubernur, beliau langsung memerintahkan kami untuk segera dipulangkan pada hari ini juga, dan kita langsung berkoordinasi dengan Kemenlu RI, Dinas Sosial Aceh dan tim kesehatan, guna memulangkan warga Aceh tersebut,” bebernya.

Mereka lantas diberangkatkan sekitar pukul 18.05 wib dengan maskapai Lion Air JT0308 pada hari Minggu (28/4/2024).

Setibanya di Kualanamu, lanjut Akkar, dua warga tersebut juga disambut oleh Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan dan dibantu oleh Dinas Sosial Aceh untuk diberangkatkan melalui jalur darat.

“Artinya ini kerja sama kaloborasi kita. Selain Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan, biaya pemulangan Medan-Aceh juga di Bantu oleh Dinas Sosial Aceh, sementara untuk tiket pesawat Jakarta-Medan difasilitasi BPPA,” ujarnya.

Pemulangan ini juga sepenuhnya menjadi perhatian Pj Gubernur Aceh Bustami, yang meminta BPPA untuk terus membantu masyarakat Aceh di Perantauan.[]

Share :

Baca Juga

Daerah

Penyaluran DAK Fisik Tercepat, Pemko Lhokseumawe Raih Penghargaan dari KPPN

Daerah

PB PUPR Plus Aceh Barat Akan Menggelar Kembali Kejuaraan Bulutangkis Antar Instansi

Daerah

Pupuk Iskandar Muda Catat 47.890.368 Jam Kerja Selamat Sampai Dengan Tahun 2024

Daerah

Pelatih PB PUPR Plus Aceh Barat Mengisi Dialog Interaktif di RRI Meulaboh

Daerah

Unimal Wisuda 2.157 Lulusan, 597 Cumlaude

Daerah

Pupuk Subsidi Dapat Ditebus oleh Petani yang Terdaftar dalam E-RDKK

Daerah

Amankan Aksi Unjuk Rasa Tenaga Honorer, Polres Aceh Utara Kerahkan 120 Personel

Daerah

Motornya Terperosok ke Lubang, IRT di Lhokseumawe Meninggal Dunia Terlindas Truk Bak Besi