Home / Daerah / Hukum

Senin, 29 April 2024 - 17:08 WIB

200 Hari Ditahan di Thailand, Dua Nelayan Aceh Akhirnya Dipulangkan

200 Hari Menghuni Jeruji Besi Thailand, Dua Nelayan Aceh Akhirnya Pulang Kampung

200 Hari Menghuni Jeruji Besi Thailand, Dua Nelayan Aceh Akhirnya Pulang Kampung

Banda Aceh – Gubernur Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta kembali memasilitasi pemulangan dua Anak Buah Kapal (ABK) usai menjalani penahan di Thailand.

Mereka adalah Tanjul Firdaus (23), warga Mantang Tunong, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, dan Saifullah Peuli (41), warga SNB Baroh, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Sebelumnya, Tanjul dan Saiful telah menjalani penahanan terkait kasus ilegal fishing, ilegal entry dan ilegal working di perairan Phuket Thailand.

Baca Juga  Kadisdik Aceh Utara Semangati Anak Putus Sekolah Ikut Kursus Menjahit di PKBM Teupin Keube

Mereka ditahan selama 200 hari penjara dan dibebaskan pada 26 April 2024 lalu. Tanjul dan Saiful dipulangkan oleh Pemerintah Thailand ke Jakarta pada Minggu (28/4/2024).

Sementara itu, setiba di Jakarta dua ABK disambut oleh tim BPPA Jakarta untuk dilakukan pendataan dan dipulangkan ke kampung halamannya.

“Informasi itu kita dapatkan dari Konsulat Republik Indonesia Songkhla, ada dua warga Aceh yang dipulangkan hari ini via Soekarno Hatta,” kata Kepala BPPA, Akkar Arafat, Minggu (28/4/2024) malam.

Akkar menjelaskan, setelah didata Saiful dan Tanjul diketahui dalam keadaan sakit dan harus sesegera mungkin diterbangkan ke Aceh.

“Saiful mengalami lemas sehingga tak bisa berjalan dan Tanjul mengidap sesak pernafasan,” tuturnya.

Hal ini juga langsung dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, sehingga melalui perintah Pj Gubernur, dua ABK tersebut langsung diterbangkan ke Tanah Rencong melalui Bandara Soekarno Hatta-Kualanamu Medan.

Baca Juga  Kadisdik Aceh Utara Semangati Anak Putus Sekolah Ikut Kursus Menjahit di PKBM Teupin Keube

“Jadi setelah kita laporkan kepada Bapak Gubernur, beliau langsung memerintahkan kami untuk segera dipulangkan pada hari ini juga, dan kita langsung berkoordinasi dengan Kemenlu RI, Dinas Sosial Aceh dan tim kesehatan, guna memulangkan warga Aceh tersebut,” bebernya.

Mereka lantas diberangkatkan sekitar pukul 18.05 wib dengan maskapai Lion Air JT0308 pada hari Minggu (28/4/2024).

Setibanya di Kualanamu, lanjut Akkar, dua warga tersebut juga disambut oleh Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan dan dibantu oleh Dinas Sosial Aceh untuk diberangkatkan melalui jalur darat.

“Artinya ini kerja sama kaloborasi kita. Selain Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan, biaya pemulangan Medan-Aceh juga di Bantu oleh Dinas Sosial Aceh, sementara untuk tiket pesawat Jakarta-Medan difasilitasi BPPA,” ujarnya.

Pemulangan ini juga sepenuhnya menjadi perhatian Pj Gubernur Aceh Bustami, yang meminta BPPA untuk terus membantu masyarakat Aceh di Perantauan.[]

Share :

Baca Juga

Daerah

Kadisdik Aceh Utara Semangati Anak Putus Sekolah Ikut Kursus Menjahit di PKBM Teupin Keube

Daerah

PT PIM Raih Penghargaan Excellent di Konvensi Inovasi IQPC di Manila

Daerah

Ungkap Sabu 29,25 Kg, Polda Aceh Siap Berkolaborasi dengan BNN untuk Memberantas Narkoba

Daerah

BNN RI gagalkan penyeludupan 29,25 kg sabu-sabu di Aceh

Agama

Peringati Maulid Nabi, Geuchik Tambon Tunong Santuni Puluhan Anak Yatim

Daerah

Terekam CCTV, Polisi Amankan Dua Tersangka Maling Kipas Angin Masjid di Tanah Jambo Aye

Daerah

Seorang PNS di Aceh Utara Tinggalkan Pesan untuk Anak-anaknya Sebelum Gantung Diri

Daerah

Samsat Lhokseumawe Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan: Dari Warung Kopi, Pasar dan Layanan Mobile